Lombok Tengah – Diduga curi Handphone, Pria asal Mataram dibekuk Polisi.
Terduga Pria paruh baya inisial E asal Mataram itu dibekuk Kepolisian Sektor Pringgarata Polres Lombok Tengah pada hari Senin 27 Maret 2023, pukul 17.20 wita.
Selain E, Polisi juga mengamankan tiga terduga penadah handphone curian tersebut. Yakni A (27) asal Lombok Timur, AA (30) asal Kota Mataram, dan F (26) asal Lombok Barat.
Kapolsek Pringgarata, AKP Sulyadi Muchdip yang dikonfirmasi Kamis 30 Maret 2022 membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan, korban seorang perempuan inisial EC (20) asal Desa Menemeng, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah. Saat itu, Selasa 10/01/2023 sekitar pukul 11.15 wita bersama temannya berbelanja pada sebuah warung dan memarkirkan kendaraan miliknya dipinggir jalan depan warung tersebut dengan jarak ± 2 M.
“Korban meletakkan ponsel miliknya di dasbord sepeda motor, kemudian setelah selesai berbelanja sekitar ±10 menit, korban bersama temannya yang hendak pulang mencari ponsel miliknya sudah tidak ada ditempat semula.” jelas Kapolsek.
Dikatakannya, korban seketika itu juga mengingat sebelum hendak pulang ia sempat melihat ada seorang laki laki yang mendekati sepeda motornya.
Korbanpun memastikan bahwa HP miliknya telah hilang, dan melaporkannya ke Polsek Pringgarata Polres Lombok Tengah.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.500.000” ucapnya.
Menerima laporan tentang kejadian tersebut ujar Kapolsek, Unit Reskrim Polsek Pringgarata melakukan penyelidikan dan pada Senin 27/03/23 pukul 16:00 wita.
Unit Reskrim Polsek Pringgarata mendapatkan informasi keberadaan barang bukti tersebut, kemudian langsung bergerak menuju rumah terduga penadah inisial A dan berhasil mengamankannya bersama barang bukti berupa 1 unit HP Iphone 8 Plus warna silver.
“Dari hasil keterangan yang bersangkutan diperoleh keterangan bahwa HP tersebut dibeli dari inisial AA di Kecamatan Ampenan Kota Mataram.” Ungkap Kapolsek.
Berdasarkan keterangan A, tim kemudian menelusuri keberadaan AA, dan berhasil mengamankannya di Mataram.
“Setelah diamankan dilakukan interogasi dan diperoleh keterangan bahwa HP tersebut dibeli dari inisial F di Lombok Barat. Kemudian team berangkat dan berhasil mengamankan yang bersangkutan.” ujarKapolsek.
Setelah diamankan dilakukan interogasi dan mengakui bahwa HP tersebut dibeli dari E asal Mataram. Selanjutnya team berangkat dan berhasil mengamankan yang bersangkutan.
“Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku mengakui telah mencuri HP tersebut dari korban, Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pringgarata untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Kapolsek.