Lombok Tengah – Kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pelaku merupakan ayah kandung korban tega menyiksa anaknya yang baru berusia 3 tahun dengan cara merendam nya di kolam dan memukul kepalanya.
Atas perlakuannya itu, ayah kandung korban kini diamankan pihak Kepolisian.
Kapolsek Pringgarata, AKP Sulyadi Muchdip yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Dia mengatakan, terduga pelaku berinisial S diamankan di rumahnya di Desa Sepakek pada hari Sabtu 18 Maret 2023.
“Terduga pelaku merupakan ayah kandung dari korban.” ungkapnya.
Dijelaskannya, berawal dari terduga pelaku bercerai dengan ibu korban pada Selasa 21 Februari 2023.
Oleh sebab itu, kemudian terduga pelaku tidak mengijinkan ibu korban membawa korban.
“Sehingga korban tinggal bersama terduga pelaku (ayahnya).” kisah Sulyadi.
Selanjutnya, pada Sabtu 18 Maret 2023 sekitar pukul 13.30 wita, terduga pelaku mengirimkan sebuah video ke ibu korban. Saat itu ibu korban sedang bekerja di Mataram.
“Dalam video tersebut terduga pelaku sedang melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara merendam korban di dalam kolam ikan sambil memaki korban dengan kata-kata kasar.” jelas Sulyadi.
Bahkan bukan itu saja, terduga pelaku juga memukul korban pada bagian kepala menggunakan gagang sapu lantai sebanyak dua kali.
Sulyadi menambahkan, setelah mendapat video tersebut ibu korban berusaha menghubungi terduga pelaku. Menanyakan kebenaran dan alasan terduga pelaku melakukan hal tersebut.
“Namun terduga pelaku tidak meresponnya sehingga ia (Ibu korban) merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Pringgarata Polres Lombok Tengah.” ujarnya.
Menerima laporan itu tegas Sulyadi, Unit Reskrim Polsek Pringgarata langsung berkoordinasi dengan Kepala Dusun setempat. Kemudian mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek Pringgarata.
“Pengamanan tersebut di lakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali terhadap korban oleh terduga pelaku,” jelasnya.
Diuraiakannya, dari hasil introgasi sementara terhadap terduga pelaku dan berdasarkan keterangan warga setempat bahwa terduga pelaku keseharianya sering mengkonsumsi minuman keras.
“Dan sering membuat ribut (onar) dengan tetangganya.” tutup Sulyadi.