Lombok Tengah – Buron hampir setahun, LI alias Kandar akhirnya di bekuk Polisi tanpa perlawanan.
Ia di bekuk di rumahnya, Rabu 22 Februari 2023 sekitar pukul 22.49 malam wita.
Li alias Kandar merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lombok Tengah.
Ia diduga turut serta melakukan pembobolan konter Handphone (HP) bersama dua rekannya yang kini menjadi narapidana.
Jauh sebelumnya, LI alias Kandar bersama dua rekannya LOC dan YA melakukan pembobolan konter HP milik Samsudhuha di Dusun Bual, Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Redho Rizki Pratama dalam keterangannya mengatakan, Team Resmob Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Praya Barat Daya (Prabarda) telah menangkap terduga pelaku pencurian yang jadi DPO.
Redho menguraikan, pada Sabtu 21 Mei 2022 lalu, sekitar pukul 02.00 wita telah terjadi pencurian dengan pemberatan di konter HP milik Samsudhuha.
“Dimana sekitar pukul 07.00 wita pelapor di telfon oleh saksi dan diberitahu kalau konter miliknya telah dibongkar pintu belakangnya,” kata Redho.
“Sehingga pelapor mengecek ke konternya dan ternyata benar beberapa HP dan laptop miliknya telah hilang.” Sambungnya.
Atas peristiwa tersebut tambah Redho, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Praya Barat Daya.
“Berdasarkan laporan tersebut Team Resmob Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Praya Barat Daya bergerak cepat mengungkap dan menangkap terduga pelaku.” jelas Redho.
Redho menambahkan, pada saat itu Pihaknya pun langsung menangkap dua pelaku dan saat ini sedang menjalani hukuman sebagai nara pidana (Napi) di rumah tahanan negara (Rutan) Praya. Diantaranya inisial LOC dan YA.
“Sementara, satu terduga pelaku inisial LI atau Kandar berhasil kabur dan ditetapkan sebagai DPO.” ujarnya.
Namun, dari informasi terbaru yang didapatkan pihaknya bahwa pada Rabu 22 Februari sekitar pukul 22.00 wita terduga DPO LI alias Kandar pulang kerumahnya.
Berdasarkan informasi tersebut, Team Resmob Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Praya Barat Daya sekitar pukul 22.29 wita bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di rumahnya.
“Terduga pelaku berhasil ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan, kemudian langsung dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tutup Redho.