Lombok Tengah, NTB – Tim Cobra Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah tangkap tiga pemuda diduga sebagai pengedar sabu.
Mereka diringkus ketika sedang melakukan pesta sabu di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat 2 Desember 2022.
“Ketiga pelaku berinisial H, JM dan R yang merupakan warga Kecamatan Pujut kita amankan pada saat mereka sedang pesta sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, SIK, di Praya, Sabtu 3 Desember 2022.
Hizkia menjelaskan, kronologis penangkapan para pelaku berawal dari informasi warga bahwa di rumah milik H sering dijadikan tempat terduga melakukan pesta sabu dan transaksi narkoba.
Dari informasi tersebut, kemudian Tim Cobra Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah melakukan penyelidikan.
Alhasil, sekitar pukul 23.00 wita, tim cobra Sat Resnarkoba melakukan penggerebekan di rumah H dan berhasil menangkap para terduga pelaku bersama barang bukti sabu.
“Dari penangkapan, tim Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 gram.” ungkap Hizkia.
Selain itu, tim Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah juga berhasil menyita barang bukti lain yang berupa lima buah HP, satu buah dompet, uang tunai sejumlah Rp. 2.325.000 yang diduga hasil penjualan sabu, serangkaian alat hisap dan satu buah timbangan digital.
“Atas perbuatanya, ketiga terduga pelaku diamankan oleh tim cobra ke kantor sat resnarkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” pungkas Kasat Narkoba.