Mataram – Wanita inisial IW diamankan Polda NTB terkait dugaan penipuan.
IW diamankan lantaran mangkir dari panggilan reskrimsus Polda NTB. Sehingga dirinya kemudian diamankan kemarin Selasa,13/9/22.
Hal tersebut dibenarkan Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Rustiawan di lapangan Bharadaksa Polda NTBNTB Rabu, 14/9/22.
“Berapa hari yang lalu kita lakukan gelar perkara dan kita tingkatkan status saudara IW” ujar Dirreskrimum.
IW yang juga Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Lombok Tengah (BPPD) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan tiket MotoGP Mandalika yang digelar bulan Maret lalu.
“yang mana ada laporan baru dari pelapor tipuan tiket Mandalika sebesar 66 juta rupiah, dari hasil gelar perkara yang kita lakukan minggu yang lalu status kita naikkan sebagai tersangka” lanjutnya.
Yang bersangkutan dilakukan pemanggilan saksi juga tidak ada (datang). Hal tersebut membuat Polda NTB melakukan penangkapan.
“kemarin kita lakukan penangkapan selama 1 x 24 jam,kemudian dilakukan pemeriksaan dan kita kenakan wajib lapor” jelasnya.
Saat ini pihak kepolisian memberikan kesempatan pada pelapor dan terlapor untuk melakukan restorative justice.
“Kalau memang pelapor atau korban tidak mau berdamai ya akan kita kita teruskan ke persidangan,itu kalau pihak pelapor mau untuk berdamai” tutup Dirreskrimum.