LOMBOK UTARA, Lintasmandalika.com – Puluhan sopir truk bersama gabungan LSM Koalisi Masyarakat Menggugat, gelar aksi demo di Polres Lombok Utara, Senin 5 September 2022.
Para supir dan Koalisi Rakyat Menggugat, dalam aksinya menuntut supaya kepolisian membantu pembuatan SIM untuk para supir truk dan terkait dengan pola penangkapan para supir yang dilakukan oleh Polantas (Polisi Lalu Lintas).
Wiramaya Arnadi, yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Menggugat menyampaikan, bahwa pihaknya mendampingi supir truk meminta kepada Kepolisian Lombok Utara supaya kepolisian bisa membantu para supir dalam pembuatan SIM.
“Tuntutan kami antara lain terkait dengan membantu pembuatan SIM untuk para supir truk dan terkait dengan pola penangkapan para supir-supir truk saat di jalan raya.” Ungkap Wiramaya Ketua LSM Surak Agung yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menggugat.
Pihaknya juga meminta Polantas supaya untuk saat ini tidak ada lagi pengejaran terhadap para supir dijalan raya.
Sebab, menurut Maya sapaan akrabnya, karna bahaya kalau sampai mereka melakukan pengejaran, takutnya nanti terjadi yang tidak di inginkan, seperti tabrakan.
Disisi lain, maya juga mengatakan, supir truk merasa sangat dirugikan terkait dengan persoalan penangkapan oleh Polantas.
Ia memandang, bahwa keinginan para supir truk saat tertangkap oleh Polantas itu sudah dihidupkan nya kembali surat kendaraan mereka ketika sudah dikeluarkan Kepolisian.
“Sebenarya yang para supir inginkan kalau sudah di tangkap dengan keluarnya kendaraan tersebut, akan dihidupkan kembali surat surat kendaraan miliknya,” tuturnya.
Dari hasil audensi bersama Kapolres KLU dan Kasat Lantas, semua tuntutan dan keinginan masyarakat akan diakomodir.
“Hasil kesepakatan kami dengan Kapolres KLU dan Kasat Lantas, kami akan di akomodir dan semua keinginan dari masyarakat/para supir terutama terkait dengan penangkapan-penangkapan oleh Lantas bisa diselesaikan, dan itu sudah diselesaikan,” tutupnya.
Sementara Kapolres KLU, AKBP. I Wayan Sudarmanta S.I.K.,M.I yang dikonfirmasi menyampaikan bahwa organisasi supir itu datang untuk bersilaturahmi.
“Organisasi ini ingin bersilaturahmi dengan Polres Lombok utara dan ingin bagaimana Polres Lombok Utara memfasilitasi para supir untuk membikin SIM lebih mudah.” katanya.
Kapolres juga mengatakan, banyak dari sopir yang tidak memiliki SIM dan banyak juga yang surat surat kendaraannya mati.
Seperti yang diketahui, memang pembuatan SIM B untuk angkutan di Lombok Utara belum bisa terlaksana dan semua masih terpusat di Polda.
“Yang menjadi keluhan dari para supir bagaimana Polres Lombok Utara untuk bisa melayani masyarakat karna banyak masyarakat tidak memiliki SIM B.” kata Kapolres.
Dengan hal tersebut, nantinya Kapolres akan mendiskusikannya kepada pimpinan di Polda guna membantu para supir dalam pembuatan SIM B.
“Dan ini yang kami diskusikan dengan pimpinan bagaimana kita melayani masyarakat karna kita Polres Lombok Utara sangat sayang kepada masyarakat,” kata Kapolres.
“Selama supir tidak memiliki SIM, Polres KLU sudah bijaksana, dan para sopir di himbau dan dikoordinir untuk dibantu membuat SIM di Mataram dan Polres akan fasilitasi.” tambahnya.
Saat di tanyakan terkait dengan pengejaran sopir dijalan raya oleh Polantas, Kapolres Lombok Utara itu menyampaikan bahwa Polantas hanya melakukan razia dan memeriksa surat kendaraan saja.
“Intinya kita tidak melakukan pengejaran, kita melakukan razia dan razia ini ada dua, ada Stasioner dan Hunting, dan kita hanya ingin mengecek surat surat kendaraan mereka,” jelasnya.
Kapolres Lombok Utara menyebutkan bahwa jalan raya di Pusuk sempit dan banyak lubang sehingga disana sering terjadi kecelakaan, dari itu pihaknya pun tidak ingin keselamatan masyarakat terancam.
“Makanya dilakukan razia dalam rangka untuk melakukan penertiban agar bisa menjamin bagaimana masyarakat Lombok Utara menjadi aman berkendara,” dalihnya.
Kemudian kalau terkait laporan dengan adanya Pungli, Kapolres Lombok Utara itu mengklaim bahwa sampai sekarang pihaknya belum pernah mendapatkan laporan.
“Jika ada anggota saya yang melakukan pelanggaran kita akan selidiki dan apabila terbukti kita akan tindak tegas,” terang orang no 1 di Polres Lombok Utara itu.
Ia juga tidak lupa ucap terima kasih kepada masyarakat yang sudah perduli terhadap Kepolisian.
“Polres Lombok Utara berterima kasih terhadap masyarakat yang mau peduli dan mau berkerja sama untuk sama-sama membangun Kabupaten Lombok Utara.” tutupnya.