Lombok Tengah, NTB – PT Angkasa Pura I Bandara Lombok mengadakan kegiatan sosialisasi penataan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di area Bandara Lombok, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Kantor Bandara Lombok, Rabu (3/8/2022).
Kegiatan yang terbagi dalam dua sesi ini mengundang seluruh PKL yang terdaftar sebagai pemilik kios resmi di area bandara beserta pengurus dua koperasi yang menaungi para PKL tersebut.
Turut hadir dalam pertemuan itu Kepala Desa lingkar bandara serta perwakilan Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) Bandara Lombok.
“Sosialisasi ini merupakan sebagai bagian dari strategi penataan area operasional bandara secara lebih menyeluruh demi terciptanya kebersihan dan kerapihan di Bandara Lombok. Dalam kesempatan ini kami berupaya memberikan pendekatan, pemahaman, dan menjalin kesepakatan dengan para PKL agar melakukan aktivitasnya di kios atau gerai yang telah kami sediakan,” ujar General Manager Bandara Lombok Rahmat Adil Indrawan.
Ia mengatakan, Kios bagi para PKL di Bandara Lombok telah mulai dioperasikan sejak Desember 2021.
“Jumlah kios yang kami sediakan sebanyak 90 unit, sedangkan jumlah PKL yang terdata saat itu ada 60 pedagang. Sehingga semua PKL yang berjualan di bandara ini bisa tertampung,” imbuhnya.
Lokasi kios ini berada di sisi barat area bandara, di sebelah area parkir kendaraan roda dua maupun roda empat wisata dan minibus. Alur pengunjung bandara dari area parkir tersebut pun diupayakan melalui seluruh kios PKL yang ada.
“Ini adalah upaya kami mengakomodir keberadaan para PKL yang memang berasal dari masyarakat di sekitar bandara dan mendorong peningkatan pendapatan usaha mereka. Sehingga kami berharap para PKL ini berjualan di kios-kios yang telah kami sediakan agar tidak mengganggu kenyamanan, keamanan, serta ketertiban di area bandara,” harap Rahmat Adil Indrawan.