LOMBOK TENGAH, NTB – Sebuah sepeda motor Merk Kawasaki jenis KLX tanpa plat terlibat kecelakaan dengan Dum Truk bernomor polisi (Nopol) DR 8033 KZ Merk Mitsubishi. Yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Kecelakaan tersebut terjadi di jalan raya Bundaran Songgong, Dusun Songgong, Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin 04/7 sekitar pukul 19.45 Wita.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara motor atas nama Lukman (29), seorang buruh bangunan asal RT/RW 03 kelurahan Bintaro Jaya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram meninggal dunia karena luka cukup parah pada bagian kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya.
Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum, menceritakan, kronologis kejadiannya yakni pada Senin 04/7 malam sekitar pukul 19.15 Wita, pengendara Mobil Truk Bak Kayu hendak balik ke arah jalan Bundaran Songgong dari arah Pasung. Sedangkan pengendara sepeda motor di jalur yang sama menuju ke arah Baypass Kute – BIL menggeret sepeda motornya yang mati dikarenakan kehabisan bahan bakar.
“Korban menggeret motornya dengan jalan balik arah di jalur yang sama, Tiba-tiba saat itu juga datang kendaraan Dum Truk menabrak korban dan sepeda motornya.” jelasnya.
Ada pun pada saat itu ungkap Kapolsek, salah seorang warga diketahui bernama Moh Nurdin yang melintas pada saat kejadian kecelakaan tersebut bersama teman korban, Suherman langsung membawa korban dan sopir Dum Truk menuju Puskesmas Sengkol menggunakan mobil Chevrolet milik Moh Nurdin.
“Sesampai di Puskesmas Sengkol, petugas medis menyatakan korban sudah meninggal dunia. Kemungkinan pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Sengkol,” ujarnya.
Adapun pengemudi Dum Truk atas nama RK (32), seorang sopir dan petani asal Bagek Rempung, Desa Pengengat, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, kini masih dirawat di Puskesmas Sengkol dan belum bisa di mintai keterangan karena mengalami trauma atas kejadian tersebut.
“Korban yang meninggal dunia sudah dijemput oleh pihak keluarga dan penanganan selanjutnya akan ditangani oleh unit Lakalantas Polres Lombok Tengah,” tutup mantan Kanit Tipikor Reskrim Polres Loteng itu.