Lombok Utara NTB – Mobil Pick Up Daihatsu Grand Max warna hitam No. Pol : DR 8482 DB mengalami kecelakaan tunggal di Jln. Raya Gangga Desa Luk Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara, Minggu (8/5/2022) pukul 05.05 wita.
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK., MH, melalui Kasubsi Humas Ipda Made Wiryawan SH. menjelaskan, Mudip, Laki – laki, (43 tahun), alamat Desa Pendua Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara membawa penumpang melaju dari arah Timur Menuju ke Barat atau dari arah Kayangan menuju Ke Gangga dengan tujuan ziarah kubur ke Lombok Timur.
Sesampai di TKP kendaraan yang dikendarai Mudip mengalami pecah Ban bagian belakang sebelah kiri, sehingga mobil tidak bisa di kendalikan dan oleng ke arah kanan sehingga menyebabkan mobil pick up tersebut terguling dan terjatuh.
“Kecelakaan tersebut menyebabkan Inaq Musti (62 tahun) dan Ijan Saputra (17 tahun) meninggal dunia di TKP” jelasnya.
Akibat Kejadian tersebut penumpang yang duduk didepan yaitu Sahmin (36 tahun) mengalami luka pada pelipis sebelah kiri dan sakit pada dada, Nur (33 tahun) mengalami lecet pada kening, Alvino (4 tahun) megalami luka lecet pada tangan kiri dan kaki kiri.
Sedangkan penumpang yang duduk dibelakang yaitu Sakmah (37 tahun) mengalami luka pada pergelangan tangan kiri dan luka lecet pada kening, Hizbul farel (15 tahun) mengalami luka lecet di bagian kening dan tangan kanan, Zikrul Holizan (21 tahun) mengalami luka pada bagian dada, Dika Herpina (17 tahun) mengalami luka lecet dibagian kening dan kaki, Inaq Ratim (59 tahun) mengalami luka pada dada sebelah kiri, dan Meme (9 tahun) mengalami luka lecet di tangan.
“Korban kecelakaan tersebut sudah dibawa ke Pukesmas Gangga untuk mendapatkan pertolongan medis”, tutup Ipda Made. (Lm03)