Dompu – Tim Puma Polres Dompu menangkap 3 orang terduga pelaku pencurian di Kantor PDAM Simpasai Kecamatan Woja Kab Dompu Sabtu tanggal 23 April 2022 sekitar Pukul 13.00 wita.
Pelaku Pencurian yaitu YM, Laki, 22 th, Islam, Tani, Alamat Kel Simpasai, Kec Woja, Kab Dompu, AW, Laki 23 Th, Tani, alamat Dsn Saleko, Ds Sorisakolo, Kec Dompu, Kab Dompu dan Supriadin, Laki, 28 Th, Tani, Alamat Ling Simpasai, Kel Simpasai, Kec Woja, Kab Dompu.
Penangkapan ketiga orang pelaku berdasarkan laporan pengaduan saudara Agus Supandi (50) Thn, Agama Islam, Pekerjaan Honorer PDAM, Alamat Ling. Larema, Kel. Simpasai, Kec. Woja, Kab. Dompu.
Mendindak lanjuti laporan pengaduan korban AS (50) akhirnya Tim Puma Polres Dompu melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan barang-bukti.
Setelah memastikan keberadaan pelaku akhirnya Tim Puma Polres Dompu yang di pimpin oleh Ipda Bayoe Wicaksono S.Tr.K melakukan penangkapan terhadap terduga 3 pelaku pencurian.
Melalui Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki, Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.sos menjelaskan bahwa kronologis kejadian terlapor masuk ke kantor PDAM melewati plafon, kemudian mengambil kipas angin, CCTV, Uang, BPKP dan STNK.
Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 12. 000.000 (dua belas juta rupiah) dan korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polres Dompu, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ke 3 pelaku saat ini dibawa ke Polres Dompu untuk proses lebih lanjut terang kasi Humas.
“Pelaku pencurian sudah kami tangkap tanpa melakukan perlawanan, dan untuk saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Dompu untuk proses lebih Lanjut.”tutup Marzuki (Lm03)