Lombok Barat – Peristiwa pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, terjadi di Desa Bengkel Kec Labuapi Kab Lombok Barat, Senin (21/3/2022).
Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho SIK. melalui Kasat Reskrim Iptu I Made Dharma Y. P., S.T.K.,S.I.K membenarkan terkait kejadian tersebut.
“Peristiwa ini diketahui saat Polsek Labuapi menerima informasi dari Polsek Kediri bahwa telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Desa Bengkel,” jelasnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Jajaran Polsek Labuapi kemudian langsung menuju ke TKP.
“Saat tiba di TKP, diketahui bahwa korban dinyatakan meninggal dunia di Pukesmas Kediri akibat mengalami luka pada bagian lehernya,” katanya.
Polisi kemudian langsung turun melakukan olah TKP dan mencari pelaku pembunuhan tersebut yang kemudian mengarah ke mantan suami korban.
“Terduga pelaku merupakan mantan suami korban yang telah bercerai selama kurang lebih enam bulan” Lanjut Made Dharma.
Pihak berwajib kemudian mencari terduga pelaku untuk diamankan,dimana saat ditemukan, terduga pelaku dalam keadaan tidak berdaya akibat luka tusuk di lehernya.
“di tempat kejadian kami juga menemukan sebilah pisau di samping terduga pelaku, dimana dugaan sementara, pelaku melukai dirinya sendiri yang berupaya untuk bunuh diri,” ujarnya.
Polisi kemudian mengamankan barang bukti sebilah pisau dari TKP dan membawa terduga pelaku ke pukesmas Labuapi untuk diberikan pertolongan medis karena luka yang dialaminya.
Sedangkan untuk motif pelaku, Kasat Reskrim mengaku masih mendalaminya, karena kondisi terduga pelaku saat ini masih dalam perawatan medis.
“Untuk motif sedang kami dalami dan sedang dilakukan penyelidikan,” pungkasnya.
Jenasah korban kemudian dibawa RS Bhayangkara untuk di otopsi.