Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah (Loteng) berkomitmen telah mendukung keterbukaan informasi publik.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si, saat menerima tim visitasi Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa, Senin (13/11/23) di Desa Kawo Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Diketahui, Desa Kawo menjadi desa yang mewakili Provinsi NTB dalam ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tingkat Nasional Tahun 2023.
Adapun Tim visitasi yang mengunjungi Desa Kawo yakni dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Komisi Informasi Pusat.
Mereka mengunjungi Desa Kawo untuk melakukan penilaian secara langsung atas kuisioner yang telah diisi sebelumnya.
“Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berkomitmen untuk mendukung keterbukaan informasi publik, tidak hanya di tingkat pemerintah desa juga di tingkat kabupaten.” Ungkap Nursiah dalam menerima tim visitasi tersebut.
Nursiah menyatakan, persiapan visitasi di Desa Kawo telah dilakukan dengan baik.
“kegiatan ini melibatkan semua unsur masyarakat di desa tersebut, termasuk pejabat dari Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang berasal dari Kawo.” Sebutnya.
Wakil Bupati berharap agar visitasi ini menjadi berkah bagi Desa Kawo dan dapat menjadi teladan untuk desa dan kelurahan lain di Kabupaten Lombok Tengah.
“lolosnya Desa Kawo ke tingkat nasional dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik, tidak lepas dari pembinaan yang dilakukan oleh Diskominfo Kabupaten Lombok Tengah.” Ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Samrotunnajah Ismail, turut menyampaikan bahwa kegiatan apresiasi keterbukaan informasi ini mendapat dukungan dari berbagai instansi.
“seperti Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.” ia menjelaskan.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan keterbukaan informasi publik di desa, dengan harapan dapat mendorong terpenuhinya hak asasi manusia dalam hal akses informasi yang mudah dan benar.
“Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk mendorong terjadinya transparansi, akuntabilitas, good governance, serta membuka peluang bagi desa-desa lain untuk mengikuti jejak Desa Kawo dalam mengembangkan tingkat keterbukaan informasi publiknya.” imbuh Samrotunnajah.
Dalam proses penilaian, pihak Desa Kawo, yang terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, pendamping desa dan PPID desa memberikan paparan terhadap kebijakan desa dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Di antaranya pemerintah desa berkomitmen dengan membentuk regulasi dan memberikan anggaran untuk pelaksanaan keterbukaan informasi publik melalui pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) desa Kawo.
“Pemerintah desa sangat transparan, dan semua bentuk informasi keuangan dan pembangunan desa bisa diakses langsung melalui website desa Kawo” kata Sekretaris Desa, Mariono.