Lombok Utara – Angka orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ di Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Data terakhir tercatat jumlah ODGJ di KLU mencapai 347 kasus.
“Persoalan ini tidak bisa dipandang sebelah mata,” ujar Kepala Bidang P2KP Dinas Kesehatan KLU, I Wayan Sudiarta usai kegiatan penggalangan komitmen Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di lesehan Sasak Narmada, Desa Sama Guna, Tanjung, Selasa 8 Agustus 2023.
Sudiarta menerangkan, sudah ada regulasi yang mengatur terkait penanganan ODGJ. Disebutkannya, itu terlampir dalam UU Nomor 8 tahun 2014. Sehingga itu menjadi dasar pembentukan Tim TPKJM di KLU.
Menurut dia, menangani ODGJ memerlukan konsentrasi dan fokus pada penanganannya. Diketahui, sebanyak 347 kasus yang terdata merupakan hasil penjaringan dalam kurun waktu enam bulan.
“Dari jumlah tersebut ada tiga kasus pasung, dan dua kasus kematian akibat ODGJ.
Seperti di Bayan, mati bunuh diri karena ada gangguan jiwa,” ia menjelaskan.
Lebih lanjut Sudiarta menjelaskan, mengenai pembentukan TPKJM, peran dan fungsi tiap stakeholder sudah jelas. Ketika ada temuan kasus ODGJ terlantar di jalan, langsung dilakukan evakuasi.
Oleh karena itu dia berharap, dengan pembentukan TPKJM ini tidak akan ada lagi ODGJ terlantar di KLU.
Tugas pokoknya TPKJM ini kata Sudiarta, tidak hanya menangani kasus, namun juga mengajarkan peran keluarga mengenai penanganan kasus.
TPKJM ini akan mengedukasi keluarga ini mengenai pendekatan-pendekatan yang digunakan untuk menangani ODGJ.
“Sekarang ini stigma di masyarakat itu yang menjadi persoalan,” katanya.
Dibeberkan Sudiarta, banyak kasus ODGJ yang dirawat di RSJ bisa sembuh. Namun, ketika mereka pulang penyakitnya justru kambuh kembali.
Menurutnya, hal itu disebabkan faktor tingkah laku keluarga yang mendorong untuk kembali kambuh.
“Makanya ini tidak hanya kita menangani orang kasusnya saja, tapi bagaimana dengan keluarganya juga,” terangnya.
Beberapa pihak yang dilibatkan dalam TPKJM ini di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial P3A, Satpol PP, TNI/Polri, DP2KBPMD, Baznas, hingga tokoh masyarakat.
“Baznas ini sudah berperan penting dalam pembiayaan kala ada keluarga ODGJ yang tidak mampu,” tandasnya.
Direktur RSJ Mutiara Sukma Mataram Wiwin Nurhaliza mengatakan, penanganan ODGJ ini sangat penting.
Sebab itu, dibentuk TPKJM yang terdiri dari semua unsur yang berkaitan dengan penanganan kesehatan jiwa.
“Saya apresiasi kabupaten Lombok Utara yang memang sudah masuk tahap pembentukannya,” ucapnya.
Dirinya juga mengapresiasi bagaimana TPKJM KLU ini bisa bergerak untuk menyelesaikan masalah kesehatan jiwa.
Menurutnya, penanganan ODGJ ini memerlukan komitmen semua pihak untuk menyelesaikannya.
“Memang kalau berbicara data setiap tahunnya 2 orang dari 1.000 jiwa itu adalah ODGJ, jadi tinggal dihitung saja dari jumlah penduduknya,” terang dia.
“Terkadang hal ini ada yang terdeteksi karena ada kesadaran dan datang memeriksakan diri,” imbuhnya.
Pihaknya di RSJ Mutiara Sukma mendukung pembentukan tim ini. Dirinya juga berharap penanganan yang dilakukan tim ini bisa berjalan dengan baik ke depannya.
“Masalah rujukannya itu kita sudah siap, kita tunggu saja nanti bagaimana,” pungkasnya. (ten*)