Mataram – Ditahannya M. Fihirudin di Mapolda NTB pada Jumat, 6/1/23. tak lantas membuatnya berkecil hati.
Dirinya bahkan dengan tegar tanpa langkah gontai masuk ke sel.
Bahkan sebelum masuk sel, dirinya memberikan pesan mendalam untuk aktifis-aktifis lainnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dirinya berharap agar aktifis lainnya tidak gentar untuk terus menyuarakan kebenaran.
“Harapan saya cuma satu jangan ingin menjadi momok menakutkan buat aktifis untuk bersuara di daerah Nusa Tenggara Barat, karena penjara itu adalah pindah tempat tidur bukan mengganggu fikiran” Pesannya.
Dirinya pun memberi pesan mendalam untuk aktifis-aktifis lainnya agar tak gentar untuk terus mengawal demokrasi.
“Sekali lagi saya masuk saya tidak bersedih, tetapi satu yang saya minta, saya akan sedih tidak ada lagi aktifis yang berani bersuara, jadi jangan sia-sia kan saya masuk di dalam ini biarkan saya jadi martil perjuangan Demokrasi” Pungkasnya.
Diketahui aktifis M. Fihirudin ditahan lantaran dilaporkan atas dugaan UU ITE oleh ketua DPRD Provinsi, Baiq Isvie Rupaeda karena mempertanyakan kebenaran dugaan penggunaan narkoba oleh oknum anggota DPRD Provinsi NTB.
Hingga saat ini tidak ada klarifikasi dari pihak DPRD Provinsi NTB atas pertanyaan dari aktifis pemuda tersebut.