Lintasmandalika.com – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyoroti struktur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 yang dinilai masih dibayangi tingginya belanja operasional dan ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Rakyatulliwauddin, menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dalam pandangan fraksi.
Menurut dia, APBD tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan keuangan daerah, tetapi juga mencerminkan arah kebijakan pembangunan dan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Demokrat adalah struktur belanja daerah yang dinilai belum memberikan ruang memadai bagi pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam rancangan APBD 2027, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 2,53 triliun. Namun, sekitar Rp 1,87 triliun atau lebih dari 74 persen di antaranya masih bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan antar-daerah.
Demokrat menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa kemandirian fiskal Lombok Tengah masih menghadapi tantangan.
Di sisi lain, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 631,27 miliar juga dinilai perlu diikuti strategi yang tepat agar peningkatan pendapatan tidak justru membebani masyarakat kecil.
“Optimalisasi PAD tidak boleh diraih dengan cara menekan ekonomi masyarakat kecil atau menaikkan tarif retribusi pasar tradisional secara semena-mena,” ujar Rakyatulliwauddin dalam penyampaian pandangan fraksi.
Ia mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan potensi pajak melalui digitalisasi dan memperluas penerimaan dari sektor pariwisata, terutama segmen premium yang dinilai belum tergarap secara maksimal.
Menurut Demokrat, peningkatan PAD semestinya berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat, bukan semata-mata mengandalkan intensifikasi pemungutan pajak dan retribusi.
Selain pendapatan, Demokrat menyoroti komposisi belanja daerah dalam RAPBD 2027 yang direncanakan mencapai Rp 2,53 triliun.
Dari jumlah tersebut, belanja operasi diproyeksikan sebesar Rp 2,11 triliun atau sekitar 83,5 persen dari total belanja daerah. Di dalamnya, belanja pegawai mencapai Rp 1,23 triliun, sedangkan belanja barang dan jasa sebesar Rp 806,31 miliar.
Sementara itu, belanja modal hanya dialokasikan sebesar Rp 175,36 miliar.
Rakyatulliwauddin menilai komposisi tersebut perlu dikaji kembali karena besarnya belanja operasional berpotensi mempersempit ruang fiskal untuk membiayai pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Demokrat mempertanyakan bagaimana pemerintah daerah dapat mempercepat penanganan kemiskinan, memperbaiki jalan-jalan desa, dan membangun jaringan irigasi pertanian apabila alokasi belanja modal relatif terbatas.
Fraksi Demokrat pun meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengevaluasi struktur belanja agar anggaran pembangunan dan pelayanan publik memperoleh ruang yang memadai.
Catatan Demokrat tidak berhenti pada struktur belanja secara umum. Fraksi ini juga menyoroti alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan yang dinilai perlu dicermati dari sisi pemerataan serta manfaatnya bagi masyarakat.
Pada sektor pendidikan, anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan disebut mencapai Rp 890,40 miliar. Namun, Demokrat mempertanyakan adanya sejumlah subkegiatan pembangunan unit sekolah baru, pembangunan ruang guru, dan rehabilitasi ruang kelas dasar yang tercatat memiliki alokasi belanja modal gedung sebesar Rp 0.
Kondisi tersebut, menurut fraksi, perlu mendapat penjelasan dari pemerintah daerah, terutama terkait sumber pembiayaan dan keberlanjutan pembangunan sarana pendidikan.
Demokrat meminta agar kebutuhan infrastruktur sekolah tetap menjadi perhatian sehingga peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya bertumpu pada pembiayaan dari pemerintah pusat maupun sumber hibah.
Sementara pada sektor kesehatan, total anggaran yang disebut mencapai Rp 569,86 miliar juga menjadi perhatian.
Demokrat menyoroti perbedaan alokasi antara RSUD Praya yang mendapatkan anggaran Rp 110,46 miliar dan sejumlah puskesmas di tingkat kecamatan yang memiliki anggaran operasional berkisar Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.
Puskesmas Batujai, misalnya, disebut memperoleh alokasi sebesar Rp 2,4 miliar.
Menurut Rakyatulliwauddin, pemerintah daerah perlu memastikan anggaran kesehatan tidak hanya berorientasi pada pelayanan kuratif atau pengobatan, tetapi juga memperkuat upaya preventif dan promotif di tingkat masyarakat.
Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan yang berhadapan langsung dengan masyarakat desa dinilai perlu mendapatkan dukungan yang memadai untuk menjalankan fungsi pencegahan penyakit, edukasi kesehatan, dan pelayanan dasar.
Meski menyampaikan sejumlah catatan terhadap rancangan APBD 2027, Fraksi Partai Demokrat pada prinsipnya menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas ke tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Persetujuan itu disertai harapan agar catatan mengenai kemandirian fiskal, dominasi belanja operasional, serta pemerataan anggaran pendidikan dan kesehatan mendapat tanggapan dari pemerintah daerah.
Bagi Demokrat, pembahasan APBD 2027 menjadi momentum untuk memastikan bahwa besarnya anggaran daerah tidak hanya terlihat dalam angka, tetapi juga tercermin dalam kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah.