Sekotong, Lombok Barat – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB, memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan penculikan anak di Dusun Gunung Kosong, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, tidak benar.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan dengan modus mengiming-imingi korban bantuan sembako disertai janji pemberian uang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (05/08/2026) dan kini tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Sekotong.
Di sisi lain, kepolisian juga meningkatkan patroli kewilayahan serta memberikan imbauan kepada masyarakat dan sekolah-sekolah. Agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang menyasar anak-anak dan remaja.
Polisi Bergerak Cepat Verifikasi Informasi
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Mellysa Amalia, S.H., S.I.K., M.Si., M.Tr.SOU., melalui Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, SH., M.I.Kom., menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi awal dari media sosial.
Menyebut adanya dugaan upaya penculikan terhadap seorang anak di Dusun Gunung Kosong.
“Begitu menerima informasi yang beredar di media sosial, personel Polsek Sekotong langsung mendatangi lokasi untuk memastikan fakta yang sebenarnya,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan saksi, kami memastikan bahwa informasi mengenai penculikan tersebut tidak benar.
“Kejadian yang sebenarnya adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan modus membujuk korban menggunakan iming-iming bantuan sembako dan uang,” jelas Iptu I Ketut Suriarta.
Menurutnya, langkah cepat tersebut dilakukan agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak menimbulkan keresahan yang berkepanjangan. Sekaligus memastikan korban segera mendapatkan pendampingan hukum.
Korban Diajak Mengambil Bantuan Sembako
Korban pria (19), warga Dusun Gunung Kosong, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban saat itu sedang duduk santai di berugak depan rumahnya ketika didatangi seseorang yang hingga kini masih dalam penyelidikan.
Pelaku kemudian mengajak korban untuk menemani mengambil bantuan sembako di wilayah Dusun Repok Gapuk, Desa Taman Baru.
Agar korban percaya, pelaku menjanjikan imbalan uang tunai sebesar Rp200.000 apabila bersedia ikut. Korban yang tertarik dengan tawaran tersebut akhirnya menyetujui ajakan pelaku.
Sebelum berangkat, pelaku sempat menanyakan apakah korban membawa telepon seluler. Ketika korban menjawab tidak, pelaku meminta korban mengambil ponselnya terlebih dahulu dengan alasan agar keduanya bisa saling bertukar nomor telepon.
Setelah korban membawa ponselnya, pelaku membonceng korban menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU berwarna merah menuju arah Desa Buwun Mas.
Aksi Curas Terjadi di Lokasi Sepi
Dalam perjalanan, tepatnya di kawasan sepi sekitar Jurang Dalang, Dusun Lemer, Desa Buwun Mas, pelaku tiba-tiba menghentikan sepeda motornya.
Pelaku kemudian mengancam korban sambil meminta secara paksa agar menyerahkan telepon genggam miliknya.
Korban sempat berusaha mempertahankan barang tersebut dan menolak menyerahkannya. Namun karena mendapat perlawanan, pelaku mendorong tubuh korban hingga terjatuh ke tanah.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet pada kedua telapak tangan serta memar akibat terhempas.
Setelah berhasil merampas telepon genggam korban, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban di lokasi kejadian.
Korban kemudian pulang dan didampingi orang tua serta Kepala Dusun Gunung Kosong untuk membuat laporan resmi di Mapolsek Sekotong guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi Kejar Pelaku dan Dalami Identitas Kendaraan
Kapolsek Sekotong menegaskan bahwa saat ini Unit Reskrim Polsek Sekotong terus melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap identitas pelaku.
“Saat ini anggota kami sedang mengumpulkan keterangan dari para saksi. Kami akan mengupayakan pengungkapan kasus ini secepat mungkin,” tegas Iptu I Ketut Suriarta.
Polisi Klarifikasi Hoaks Penculikan dan Imbau Orang Tua Lebih Waspada
Selain melakukan penyelidikan, Polres Lombok Barat juga mengimbau kepada masyarakat terkait informasi tersebut. Agar tidak berkembang menjadi misinformasi yang dapat memicu kepanikan.
Kapolsek Sekotong mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan lebih berhati-hati terhadap berbagai modus kejahatan. Seperti memanfaatkan bujuk rayu maupun iming-iming hadiah.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar selalu mengawasi aktivitas anak-anak serta memberikan pemahaman. Supaya tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terlebih apabila diajak pergi dengan janji pemberian uang atau bantuan tertentu,” imbaunya.
Menurutnya, pihak Kepolisian juga telah mengarahkan anggota untuk meningkatkan patroli pada jam-jam rawan serta memberikan imbauan kamtibmas.
“Meningkatkan kegiatan patroli, termasuk ke lingkungan sekolah, sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Iptu I Ketut Suriarta.