Lintasmandalika.com – Kejahatan di Kabupaten Lombok Tengah meningkat sebanyak 12 persen pada Tahun 2025. Hal tersebut dibeberkan Kapolres Polres Lombok Tengah dalam kesempatan jumpa pers di Halaman Mapolres Lombok Tengah.
Namun meski persentase kejahatan meningkat, tingkat penyelesaian kasus juga meningkat signifikan sampai 80 persen.
Peningkatan penyelesaian kasus tak lepas dari peningkatan sumberdaya daripada anggota Kepolisian di tubuh Polres Lombok Tengah.
“Kasus dominan adalah kasus konvensional seperti penganiayaan, curas, dan yang paling tinggi adalah penipuan, hal tersebut berdasarkan hasil analisa yaitu karena faktor ekonomi menjadi latar belakang” jelas Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto S.I.K.
Adapun kasus besar di Tahun 2025 yang membetot perhatian publik adalah kasus persetubuhan anak di Ponpes Priggarata dan pembunuhan menggunakan potasium di Praya Barat.
Peningkatan jumlah kasus di Kabupaten Lombok Tengah menurut Kapores merupakan hal yang wajar seiring dengan meningkatnya arus perkotaan yang menandakan perkembangan di suatu daerah khususnya Lombok Tengah.
Namun hal tersebut juga diimbangi dengan penyelesaian kasus yang juga meningkat, dan Polres Lombok Tengah ditahun mendatang juga sudah menyiapkan strategi untuk menekan angka kejahatan.
“Sosialisasi dan pembinaan akan kita lakukan, dan bekerjasama dengan instansi terkait, kolaborasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat juga” jelas Eko.