Lombok Tengah – Dua lansia, yang sebelumnya diduga dijemput paksa oleh pihak Kepolisian Resor Lombok Tengah dalam perkara tipiring, kini dirawat di RSUD Praya. Keduanya dirawat setelah sebelumnya dibawa secara paksa tanpa adanya surat pemberitahuan terlebih dahulu.
Kondisi kedua lansia yaitu MT 73 tahun dan S 70 Tahun diketahui harus dirawat di RSUD Praya karena kondisinya drop setelah berada di ruang Pidum Polres Loteng, Rabu, 23 Juli 2025.
Kuasa hukum MT, M Syarifuddin SH MH mengatakan bahwa pihak kepolisian harusnya lebih manusiawi dalam menangani suatu perkara tindak pidana ringan, tidak dengan menjemput paksa seolah – olah kliennya diperlakukan seperti teroris. Terlebih, dirinya selalu kooperatif dengan bersurat kepada Polres Loteng terkait kondisi kliennya.
“Penegakan hukum itu tentu harus, tapi tentu tidak serta merta melakukan hal yang dapat mencoreng nama baik dari institusi kepolisian sendiri, terlebih kami telah bersurat tentang kondisi MT, apalagi tidak ada surat yang dibawa saat resmob menjemput klien kami, itu seolah-olah klien kami seperti penjahat besar, seperti teroris” tegas M. Syarifudin SH. MH.
Dalam video yang masuk ke redaksi media ini, saat dilakukan penjemputan paksa, anak dari MT dan S telah memberitahu tim resmob bahwa ayahnya dalam keadaan tidak sehat, namun hal itu tidak diindahkan oleh anggota dan tetap memaksa membawa MT dan S.
Syarifudin selaku penasihat hukum pun sangat menyayangkan hal itu, terlebih tanggung jawab Polres Loteng setelah kini dua lansia tersebut harus dirawat di rumah sakit.
“Kalau sudah seperti ini kemudian siapa yang akan bertanggung jawab,” tekan Syarifudin.
Sebelumnya diberitakan bahwa dua orang lansia diduga dijemput paksa oleh Resmob Polres Loteng atas dugaan pelanggaran penggergahan. Dan penasihat hukum menduga ada kriminalisasi karena sebelumnya MT dipanggil dengan undangan klarifikasi atas dugaan pengancaman, namun kemudian ditersangkakan dengan dugaan penggergahan. Kasat Reskrim Polres Loteng pun kemudian dilaporkan atas dugaan kriminalisasi tersebut.
Kapolres Loteng AKPB Eko Yusmiarto yang dimintai keterangan terkait hal ini melalui pesan whatsapp belum memberikan keterangannya.