Lombok Tengah – Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Kepala Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), (27/3).
Penyerahan laporan keuangan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
Langkah ini sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang mengharuskan setiap pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan APBD.
Dalam sambutannya, Bupati H. Lalu Pathul Bahri menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Kami berharap laporan ini dapat menjadi dasar bagi BPK dalam melakukan audit dan memberikan rekomendasi yang konstruktif. Hal ini penting untuk meningkatkan akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berkomitmen untuk mempertahankan opini terbaik dari BPK dan terus meningkatkan kualitas laporan keuangan demi kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya, ST., MT, Inspektur Inspektorat H. Lalu Aknal Afandi, SH., MM, Kepala BPKAD Taufikurrahman Puan Note, serta beberapa kepala bidang di BPKAD.
Dengan diserahkannya laporan ini, diharapkan proses audit oleh BPK dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Lombok Tengah.