Lombok Tengah – Usulan Komisi II DPRD Lombok Tengah untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) lintas sektoral guna mengawasi dan menindak pembangunan ilegal di kawasan sekitar KEK Mandalika mendapat respons positif dari Solidaritas Warga Inter Mandalika (SWIM).
Namun, respons itu dibarengi dengan kritik bahwa langkah tersebut datang terlambat.
“Kami sambut baik rencana dewan itu meski terlambat. Setelah kami gedor dulu dan efek negatif sudah terasa mereka baru sadar,” ujar Presiden SWIM, Lalu Alamin, pada Selasa (5/3).
Menurutnya, masifnya pembangunan di kawasan penyangga Mandalika telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang signifikan.
Pemda dan DPRD, kata Alamin, selama ini lebih banyak berkomentar di media tanpa ada upaya konkret untuk pengawasan.
“DPRD tidak pernah secara khusus bertemu dengan Pemkab untuk membahas metode pengawasan. Mereka hanya sibuk mengawasi proyek-proyek dan saling tuding terkait anggaran dan kualitas. Itu semua hanya sandiwara dan pencitraan belaka,” tegasnya.
Alamin mendesak agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret, seperti memperketat regulasi tata ruang dan lingkungan hidup.
Selain itu, pengawasan terhadap pembangunan harus diperketat untuk memastikan setiap proyek mematuhi standar lingkungan, terutama di kawasan penyangga KEK Mandalika.
Ia juga mengusulkan agar Satgas ini tidak hanya diisi oleh unsur Pemda dan DPRD, tetapi juga melibatkan masyarakat yang memahami kondisi wilayah setempat.
Bahkan, Satgas ini juga perlu diperluas hingga mengawasi perizinan investor asing yang belakangan dinilai semakin mudah mendapatkan izin kerja atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
“Perlu juga Satgas ini melibatkan pihak Imigrasi atau Kemenkumham terkait izin awal investor. Akhir-akhir ini mereka terlalu mudah mendapatkan izin kerja atau KITAS, yang kita sinyalir bisa diatur dengan uang,” tambahnya.