Lombok Tengah – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, resmi mencanangkan Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, sebagai kampung bebas narkoba. Peresmian ini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K menyampaikan bahwa pencanangan kampung bebas narkoba ini merupakan langkah konkret dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba di daerahnya.
“Dengan adanya kampung bebas dari narkoba yang berawal dari Desa Beleka ini, paling tidak dapat menekan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Lombok Tengah,” ujar Kapolres usai peresmian pada Sabtu (22/2).
Peresmian kampung bebas narkoba di Desa Beleka ini dilakukan langsung oleh Kapolda Nusa Tenggara Barat, Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K, serta dihadiri oleh Kepala BNNP Nusa Tenggara Barat, jajaran Forkopimda Kabupaten Lombok Tengah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda Desa Beleka.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk komitmen Polda NTB, khususnya Polres Lombok Tengah, dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Jadi ini merupakan tindak lanjut komitmen kami dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Kabupaten Lombok Tengah,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan dalam pencanangan ini, pihak kepolisian telah mendirikan posko di Desa Beleka.
Nantinya, akan dilakukan berbagai langkah pendampingan, pembinaan, serta pengawasan kepada masyarakat agar dapat memahami cara bertindak dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan mereka.
“Nanti kita akan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada masyarakat, terutama bagaimana dalam cara bertindak dan cara mencegah terjadinya peredaran narkoba di desa setempat,” jelas Kapolres.
Kapolres juga berharap adanya dukungan dari pemerintah, stakeholder terkait, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga dan mengawal program ini.
Menurutnya, keberhasilan kampung bebas narkoba ini akan menjadi langkah penting dalam menciptakan Kabupaten Lombok Tengah, khususnya Desa Beleka, sebagai wilayah yang sehat, beradab, dan bermartabat.
Dengan pencanangan ini, diharapkan Desa Beleka dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya bersama memberantas narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta kondusif bagi masyarakat.