Lintasmandalika.com – Warga Dusun Bakong, Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, digemparkan oleh sebuah penemuan sesosok orok atau janin bayi, Senin (02/11/2026).
Ditemukan dalam kondisi tersangkut di dalam saluran gorong-gorong kawasan setempat, memicu perhatian warga sekitar yang segera melaporkannya kepada aparat kepolisian.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Mellysa Amalia, S.H., S.I.K., M.Si., M.Tr.SOU., melalui Kapolsek Gerung, AKP Lale Dewi Lungit Tanauran, membenarkan adanya laporan penemuan ini.
“Benar, kami telah menerima laporan dari kepala dusun setempat mengenai penemuan orok bayi di saluran gorong-gorong Dusun Bakong,” ungkap Kapolsek Gerung.
Saat ini pihak kepolisian bersama tim Inafis langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami Bersama tim Inafis telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta pengumpulan alat bukti awal,” ujar AKP Lale Dewi Lungit Tanauran saat dikonfirmasi, Senin (02/11/2026).
Kronologi Penemuan Bermula dari Laporan Warga
Peristiwa bermula pada hari Senin (02/11/2026) sekitar pukul 07.15 WITA, Kepala Dusun Bakong Darmayasa (48) didatangi oleh seorang salah satu warganya.
Melaporkan bahwa ia melihat adanya segumpalan daging yang menyerupai janin atau orok bayi di dalam saluran air gorong-gorong RT 02 Dusun Bakong.
Mendengar informasi tersebut, Kepala Dusun bersama saksi langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran laporan.
Setibanya di tempat kejadian, mereka mendapati kondisi gumpalan daging yang mencurigakan dan diduga kuat merupakan orok bayi.
Kepala dusun kemudian bergegas melaporkan temuan tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Kebon Ayu agar segera mendapatkan penanganan kepolisian.
Tidak lama berselang, piket fungsi Polsek Gerung tiba di lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara.
Langkah Kepolisian dan Penyelidikan Lanjutan
Menanggapi kejadian ini, jajaran Polsek Gerung bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Barat langsung mengambil sejumlah langkah.
Petugas segera mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, serta menginterogasi sejumlah saksi mata di sekitar area penemuan guna mengumpulkan petunjuk penting.
Sebagai bagian dari prosedur penanganan perkara, jasad orok atau janin bayi Mr. X tersebut langsung dievakuasi dan dititipkan di ruang Forensik RSU Provinsi NTB untuk kepentingan medis lebih lanjut.
“Rencana tindak lanjut kami saat ini meliputi koordinasi erat dengan pihak Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB guna melakukan identifikasi umum maupun khusus terhadap mayat janin tersebut. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan Kaur Dokpol RS Bhayangkara untuk pelaksanaan visum luar dan autopsi di ruang forensik,” tambah AKP Lale Dewi.
Pihak kepolisian juga tengah menggencarkan penelusuran informasi di tengah Masyarakat. Penyelidikan mendalam ini diharapkan dapat segera mengungkap pelaku di balik pembuangan janin malang tersebut.