Mataram — Tim Puma Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, kembali mencatat hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua. Seorang terduga pencurian bersama seorang diduga penadah, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 17.00 Wita, berhasil diamankan di Lingkungan Tegal, Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol. Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street milik Warsito Hamdi, saat diparkir di halaman masjid usai ditinggal salat Subuh pada 31 Mei 2026.
“Begitu menerima laporan, Tim Puma langsung bergerak melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi, mendatangi lokasi kejadian, lalu melakukan analisa hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan sepeda motor tersebut di wilayah Selagalas,” ujar Kombes Pol. Arisandi.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial MS alias Ojan. Saat dimintai keterangan, Ojan mengaku menerima sepeda motor tersebut dari inisial SZH alias Putra dalam bentuk gadai senilai Rp1 juta.
Tim Puma kemudian mempertemukan kedua pria tersebut. Dari hasil pemeriksaan, Putra mengakui aksi pencurian sepeda motor di halaman masjid tersebut, lalu mengalihkan kendaraan hasil curian kepada Ojan.
“Pelaku pencurian dan penadah saat ini sudah diamankan, bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku pada lokasi kejadian lain,” kata Kombes Arisandi.
Polisi turut mengamankan satu unit Honda Beat Street warna putih bernomor polisi DR 5778 UA sebagai barang bukti. Nilai kerugian korban diperkirakan mencapai Rp15 juta.
“Kami mengimbau masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, termasuk memastikan kunci tidak tertinggal di kontak. Langkah sederhana ini dapat meminimalkan peluang terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor,” tutup Kombes Pol. Arisandi.
Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, mendalami peran masing-masing pelaku, serta mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan aksi serupa di tempat lain.