Lintasmandalika.com — Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diharapkan terus memperkuat transformasi kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjalankan fungsi sebagai aparat penegak hukum yang memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan bagi seluruh masyarakat pencari keadilan.
Ketua Umum Pusat Studi dan Advokasi untuk Keadilan Nusa Tenggara Barat (PUSAKE NTB), Samsul Rizal, SH., M.H., CPM, menyampaikan bahwa perjalanan panjang Polri selama delapan dekade merupakan bukti bahwa institusi kepolisian memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta memastikan hadirnya negara dalam memberikan rasa aman dan keadilan.
Menurut Samsul Rizal, usia ke-80 tahun merupakan momentum penting bagi Polri untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat komitmen perubahan menuju institusi yang semakin profesional, modern, transparan, dan dipercaya masyarakat.
“Di usia yang tidak muda lagi ini, kami meyakini bahwa Polri telah melakukan berbagai pembenahan, baik dalam aspek kelembagaan maupun peningkatan kualitas personel. Reformasi internal yang terus dilakukan merupakan bagian dari upaya menjawab tuntutan masyarakat yang semakin kritis terhadap pelayanan publik dan penegakan hukum,” ujar Samsul Rizal.
Ia menilai bahwa tantangan Polri ke depan tidak hanya berkaitan dengan persoalan keamanan dan ketertiban, tetapi juga kemampuan institusi dalam mengikuti perkembangan sistem hukum nasional yang terus berubah.
Menurutnya, lahirnya regulasi-regulasi baru, termasuk diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru, menjadi momentum penting bagi Polri untuk melakukan penyesuaian paradigma dalam penegakan hukum.
“KUHP baru membawa semangat pembaruan hukum pidana Indonesia. Karena itu, Polri harus mampu memahami filosofi dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, bukan hanya sekadar menerapkan pasal-pasal hukum, tetapi juga memahami tujuan besar hukum yaitu menghadirkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi masyarakat,” jelasnya.
Samsul Rizal menambahkan bahwa KUHP baru memberikan tantangan sekaligus peluang bagi aparat penegak hukum untuk membangun pendekatan hukum yang lebih modern, proporsional, dan berorientasi pada penyelesaian yang berkeadilan.
“Penegakan hukum ke depan tidak cukup hanya mengedepankan pendekatan represif. Polri harus semakin menguatkan pendekatan preventif, edukatif, serta pendekatan yang memperhatikan nilai kemanusiaan. Masyarakat membutuhkan polisi yang mampu menjadi penjaga hukum sekaligus mitra dalam menyelesaikan persoalan sosial yang berkembang,” katanya.
Selain KUHP baru, Samsul Rizal juga menyoroti perkembangan regulasi yang berkaitan dengan institusi Polri. Menurutnya, setiap perubahan dan penyempurnaan terhadap aturan yang mengatur kewenangan maupun tata kelola Polri harus menjadi instrumen untuk memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas institusi.
“Setiap pembaruan regulasi tentang Polri harus dimaknai sebagai upaya memperkuat institusi, memperjelas tata kelola, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan kewenangan yang dimiliki Polri berjalan secara profesional dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa semakin besar kewenangan sebuah institusi negara, maka semakin besar pula tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan publik.
“Polri harus mampu memastikan bahwa setiap kewenangan yang diberikan oleh undang-undang digunakan secara tepat, terukur, dan tetap dalam koridor prinsip negara hukum. Profesionalisme anggota, integritas, serta penghormatan terhadap hak masyarakat harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas,” tegas Samsul Rizal.
Sebagai lembaga yang bergerak dalam bidang studi dan advokasi keadilan, PUSAKE NTB memberikan apresiasi terhadap berbagai langkah perbaikan yang telah dilakukan Polri. Namun, menurut Samsul Rizal, kritik yang membangun tetap diperlukan sebagai bagian dari kontrol sosial agar institusi Polri semakin kuat.
“Apresiasi dan kritik harus berjalan bersama. Kami memberikan penghargaan terhadap capaian Polri, tetapi pada saat yang sama masyarakat juga memiliki harapan besar agar pelayanan hukum semakin mudah diakses, proses penegakan hukum semakin objektif, serta tidak ada ruang bagi tindakan yang mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi titik penguatan komitmen Polri untuk terus beradaptasi dengan perubahan zaman dan perkembangan hukum nasional.
“Polri harus menjadi institusi yang mampu membaca perubahan, memahami dinamika masyarakat, serta beradaptasi dengan perkembangan regulasi. Dengan profesionalisme, integritas, dan semangat melayani, Polri akan semakin dipercaya sebagai institusi yang hadir untuk menjaga keamanan sekaligus memberikan keadilan bagi masyarakat,” tutup Samsul Rizal, Ketua Umum PUSAKE NTB.
Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Teruslah bertransformasi, mengabdi, dan menjadi institusi yang semakin dekat dengan masyarakat.