Lintasmandalika.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mulai melakukan proses penilaian terhadap kendaraan dinas yang rencananya akan dilelang dalam waktu dekat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gudang Aset Pemda Lombok Tengah, Senin (1/12/2025).
Penilaian dilakukan langsung oleh Tim Aset Lombok Tengah bersama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Taufikurrahman Pua Note, S.Pt., M.Sc., M.Eng., serta lima petugas dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram.
Proses penilaian meliputi identifikasi unit, pemeriksaan kondisi fisik kendaraan, hingga penghitungan nilai wajar yang akan menjadi dasar pelaksanaan lelang.
Total terdapat 100 unit sepeda motor dan 3 unit mobil yang menjadi objek penilaian.
Berdasarkan prosedur KPKNL, penetapan nilai dasar lelang membutuhkan waktu sekitar 15 hari kerja sebelum hasilnya diserahkan kepada Pemkab Lombok Tengah.
Setelah nilai dasar ditetapkan, Pemda akan segera mengumumkan jadwal resmi pelelangan.
Kepala BKAD Lombok Tengah, Taufikurrahman Pua Note, mengatakan bahwa proses pelelangan kendaraan akan digelar secara daring melalui situs resmi lelang negara.
“Lelang kendaraan akan dilakukan secara online di lelang.go.id. Masyarakat yang berminat dapat langsung mengikuti prosesnya setelah nilai wajar lelang diterbitkan. Pemda Lombok Tengah akan melelang 100 sepeda motor dan 3 unit mobil,” ujar Taufikurrahman.
Pada hari pertama pelaksanaan, kegiatan difokuskan pada pemeriksaan dan pengecekan fisik kendaraan.
Tahap ini menjadi dasar penilaian awal sebelum KPKNL melakukan analisis penetapan nilai wajar.
Pemkab Lombok Tengah berharap proses lelang nantinya dapat berjalan transparan serta memberikan manfaat maksimal bagi pendapatan daerah.