Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) tengah mengupayakan pengangkatan 4.000 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rencana ini diusulkan sebagai kado spesial dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lombok Tengah yang ke-80.
Bupati Lombok Tengah, H. L. Pathul Bahri, bersama Sekretaris Daerah (Sekda), telah berkunjung ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membahas rencana ini. Pengangkatan ini direncanakan akan dilakukan untuk honorer sebagai PPPK paruh waktu.
“Mengingat formasi PPPK kemarin masih banyak masyarakat kita yang belum lolos, untuk pengangkatan ini masih diatur mekanismenya. Namun, dipastikan mereka tidak perlu mengikuti tes lagi,” ujar Pathul, Selasa (12/8/2025).
Lebih lanjut, Pathul menjelaskan bahwa para honorer yang sebelumnya tidak lolos seleksi PPPK tidak perlu menjalani tes ulang. Mereka hanya diminta melengkapi berkas yang dibutuhkan.
“Cukup melengkapi berkas yang dibutuhkan saja,” jelasnya.
Gaji untuk PPPK paruh waktu ini juga dipastikan akan disamakan dengan PPPK lainnya dan anggarannya telah dialokasikan.
Bupati berharap niat baik ini dapat berjalan lancar. Ia juga meminta dukungan dari seluruh masyarakat Lombok Tengah agar rencana ini bisa terwujud.
Adapun kriteria honorer yang dapat diusulkan menjadi PPPK paruh waktu ini merujuk pada surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor: B/3832/M.SM.01.00/2025. Honorer yang memenuhi syarat adalah:
Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus.
Pegawai non-ASN yang telah terdapat dalam pangkalan data (database) pegawai non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.
Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.