Lombok Tengah – Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Lombok Tengah memasuki babak baru.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) mencatat lonjakan signifikan dalam alokasi bantuan di tahun 2025, dengan total 331 unit rumah akan dibangun untuk masyarakat kurang mampu, lebih dari dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya yang hanya menyasar 134 unit.
Kepala Dinas Perkim, Supriadin, menyebut peningkatan ini sebagai wujud nyata dari keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan hunian yang layak bagi warganya.
“Tahun ini adalah momentum besar. Peningkatan jumlah ini mencerminkan komitmen kita untuk mempercepat pengentasan kemiskinan struktural,” ujarnya, (15/4).
Dari 331 unit tersebut, 308 unit merupakan bagian dari program reguler, sementara 23 unit lainnya berasal dari aspirasi anggota DPRD melalui mekanisme pokok pikiran (pokir).
Namun, proses pelaksanaan program masih menunggu finalisasi data penerima, yang kini masih dalam tahap verifikasi di tingkat desa dan kelurahan.
“Hingga pertengahan April, masih ada 23 desa yang belum menyelesaikan verifikasi data. Kita ingin pastikan bantuan ini benar-benar menyasar warga yang membutuhkan,” tegas Supriadin.
Setiap rumah akan menerima bantuan senilai Rp20 juta dalam bentuk material bangunan.
Menariknya, pembangunan dilakukan secara swakelola dengan melibatkan langsung warga penerima bantuan serta tukang dari lingkungan sekitar.
“Pendekatan ini bukan hanya soal membangun rumah, tapi juga membangun kebersamaan dan rasa memiliki,” tambahnya.
Dengan target yang jauh lebih besar dibanding tahun lalu, Dinas Perkim berharap proses verifikasi dapat segera diselesaikan agar pembangunan bisa segera dimulai.
Warga pun diharapkan tak hanya menerima manfaat fisik, tetapi juga merasakan dampak sosial dari program ini.