Mataram – Direktorat Satuan Narkoba Polda NTB berhasil membongkar modus baru peredaran narkoba. Tak main-main, berat shabu yang dibawa mencapai 4,9 kilogram dan 5000 butir ekstasi.
MR pria asal Aceh ditangkap di jalan raya Lembar ketika menerima satu buah sepeda motor matic yang kemudian diketahui berisi barang haram pada 17/9/24 lalu.
“MR berangkat dari Aceh ke Jakarta dengan menggunakan pesawat, kemudian sampai di Jakarta, yang bersangkutan bertemu dengan terduga ‘bosnya’ yang kemudian mengirim sepeda motor yang berisi narkotika ke Lombok melalui ekspedisi, MR kemudian menggunakan pesawat ke Lombok,” ujar Dirnarkoba Polda NTB Kombes Pol Dedi Supriadi saat jumpa pers di Mapolda NTB 23/10/24.
MR kemudian menjadi penerima dari sepeda motor yang dikirimnya sendiri dari Jakarta. Barang tersebut diketahui disimpan didalam bodi motor.
“Barangnya disimpan didalam bodi motor,” jelas Dedi.
MR diberikan 7,5 juta sebagai operasional dan dijanjikan upah sebesar 25 juta jika berhasil mengirimkan narkotika tersebut, namun naas dirinya lebih dulu tertangkap sebelum menerima upahnya.
Meski mengalami kesulitan, Kepolisian masih terus mendalami peredaran dari jaringan MR.
“Modus peredaran adalah sistem ranjau dimana jaringan dan distribusinya terputus,dan itu menjadi salah satu kesulitan dalam membongkar jaringan narkoba,” lanjut Dedi.
Narkotika yang dibawa MR sendiri diduga kuat akan diedarkan dalam event internasional motoGP.
“Kami duga kuat akan diedarkan ketika motoGP lantaran timeline kedatangan yang bersangkutan berdekatan dengan motoGP,” tutup Dedi.