Lombok Utara – Seorang pria di Lombok Utara nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Ia diduga depresi lantaran terlilit hutang.
Pria inisial IKTKA ini di temukan tergantung dibelakang rumahnya di Dusun Karang Langu, Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Rabu, 5 Juni 2024.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh saksi bernama Aditya. Remaja usia 24 tahun ini diduga melakukannya karena depresi.
Kapolsek Tanjung, AKP Remanto, SH, menjelaskan, berawal dari orang tua korban, yakni ayahnya, Made Sedana membangunkan anaknya (korban) untuk bekerja sekira pukul 07.30 wita.
“Korban sempat merespon, Iya, sebentar saya bangun,” cerita Remanto, Rabu, 5/6/24.
Setelah itu, kata Remanto, Made Sedana pergi menuju BTN di Dusun Karang Swela untuk menjemput Aditya.
Sekitar pukul 08.30 wita, Made Sedana bersama Aditya kembali ke rumah untuk sikat gigi.
“Ketika Aditya hendak mengambil handuk di belakang rumah, ia menemukan IKTKA tergantung,” ungkap Remanto.
Melihat korban tergantung dengan seutas tali sudah tidak bernyawa, kedua saksi kemudian menghubungi pihak kepolisian.
Anggota Polsek Tanjung yang mendapat laporan tersebut bergegas menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti.
“Dari hasil olah TKP, ditemukan tali berwarna putih sepanjang 3 meter, kursi kayu berwarna coklat, dan baju kaos berwarna putih corak abu-abu,” jelas Remanto.
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, Remanto berpendapat bahwa korban diduga kuat mengakhiri hidupnya akibat depresi karena terlilit hutang.
Oleh sebab itu, pihaknya tidak melanjutkan proses karena keluarga korban menolak dilakukan otopsi, dan ikhlas atas kematian korban.
“Pihak keluarga telah ikhlas atas kematian korban dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah serta menolak untuk dilakukan otopsi,” pungkasnya.