Mataram – Direktur Fasilitasi dan Informasi hak asasi manusia pada Ditjen HAM, Darsyad mengapresiasi kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam pelaksanaan sosialisasi terkait HAM ke masyarakat.
“Saya mengapresiasi Kanwil Kemenkumham NTB dalam melakukan sosialisasi terkait HAM ke masyarakat. Namun perlu diingat, pemerintah daerah juga perlu dirangkul agar percepatan pemahaman terkait HAM di masyarakat dapat dilaksanakan”, ungkap Darsyad, Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM pada Ditjen HAM itu.
Hal tersebut disampaikan Darsyad saat hadir di Kanwil Kemenkumham NTB, Kamis (30/11), guna melakukan monitoring dan evaluasi pelaporan kegiatan di wilayah Kanwil Kemenkumham NTB, didampingi oleh Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham NTB Pungka M Sinaga dan pegawai bidang HAM.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan memang berkomitmen, bahwa Kanwil Kemenkumham NTB akan melakukan upaya percepatan sosialisasi pada masyarakat terkait pentingnya HAM, dengan merangkul pemerintah daerah.
Tak hanya itu, Parlindungan dan jajaran juga akan mendorong pelaku usaha guna penerapan pelaksanaan bisnis berbasis HAM.
Disisi lain, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly sendiri juga telah mendorong jajarannya agar pelaksanaan penerapan HAM agar masyarakat ter-edukasi terkait pentingnya Hak Asasi Manusia, dengan melakukan MoU bersama instansi pemerintah, pelaku bisnis, rumah sakit, dan bahkan MoU dengan negara sahabat salah satunya adalah Rusia.