Mataram – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ikuti kegiatan Digitalisasi Sistem Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Integrasi atau DISPAKATI.
Aplikasi DISPAKATI adalah aplikasi berbasis online yang ditujukan untuk membantu instansi pemerintah pusat/daerah dan/atau instansi pembina.
Hal itu untuk membantu dalam melakukan penyesuaian angka kredit konvensional ke angka kredit integrasi bagi pejabat fungsional di lingkungannya.
Sesuai dengan arahan Kepala kanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan dalam rangka memaksimalkan aplikasi ini Kanwil Kemenkumham NTB khususnya para Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM hadir secara daring.
Kegiatan DISPAKATI ini diselenggarakan pada hari Jumat 3 November 2023 yang bertempat di ruang ZI Kanwil Kemenkumham NTB.
Kegiatan ini dibuka oleh Andriana Krisnawati, SH., MH., Perancang Ahli Madya Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
Andriana mengatakan, ini merupakan upaya memaksimalkan kinerja Perancang agar lebih terukur. Dimana teknis penggunaan aplikasi DISPAKATI sendiri dipaparkan oleh perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara.
“Pemutakhiran teknologi informasi demi perubahan menuju digitalisasi dan inovasi menjadi krusial dalam menyediakan pelayanan publik yang lebih baik, efektif dan efisien,” ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly.
Oleh karenanya, apa yang disampaikan Menkumham, Yasonna H.Laoly tentu saja disupport penuh oleh Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan.