Jakarta – Kemenkumham NTB hadir dalam rangkaian kegiatan di Jakarta pada 23 – 25 Oktober 2023 yang diselenggarakan oleh Kemenkumham terkait Rapat Koordinasi Kearsipan.
Kegiatan rapat koordinasi yang digelar oleh Biro Umum Kemenkumham ini dihadiri oleh Seluruh Arsiparis yang terdiri dari 3 UPT dan 12 Kantor Wilayah.
Melanjutkan arahan Menkumham Yasonna H. Laoly, Kepala Biro Umum menekankan untuk segera meninggalkan pola lama dalam menyikapi perubahan paradigma dari penataan arsip yang konvensional menjadi digital, serta selalu menjadi organisasi yang pembelajar.
Dalam giat ini, KaBiro Umum Kemenkumham RI Masjuno menyampaikan bahwa pentingnya tata kelola kearsipan Dnamis guna mencapai tujuan proses kerja yg efektif, efisien dan akuntabel, baik di masa kini maupun dimasa yang akan datang.
“tinggalkan pola lama dalam menyikapi perubahan paradigma dari penataan arsip yang konvensional menjadi digital, serta selalu menjadi organisasi yang pembelajar.” Tuturnya
Dengan adanya arahan tersebut, tentu saja Kumham NTB yang dikomandoi oleh Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan menyambut baik dan memberikan dukungan penuh bagi jajaran Kumham NTB dalam rangka digitalisasi bidang kearsipan serta melakukan tata kelola kearsipan dinamis guna mencapai tujuan proses kerja yg efektif, efisien dan akuntabel.
“siap mendukung dan melaksanakan digitalisasi arsip guna mencapai tujuan proses kerja yg efektif, efisien dan akuntabel, baik di masa kini maupun dimasa yang akan datang.” Ujarnya.
Giat ini menghasilkan poin-poin penting yang akan menjadi landasan kinerja khususnya di bidang kearsipan.
Pertemuan ini menghasilan beberapa target kinerja kearsipan Kemenkumham tahun 2024 meliputi : Pengisian LKE Kearsipan, Pengawasan Kearsipan, Program Alih Media Arsip, serta Implementasi Aplikasi SRIKANDI dan ABE.