Lombok Utara – Miris, seorang tenaga kontrak BLUD Puskesmas Pemenang, Lombok Utara di pecat lantaran menanyakan uang jasa pelayanan atau Jaspel.
Bukan itu saja, dua orang Pegawai Negeri Sipil PNS juga kena imbas akibat mempertanyakan jaspel tersebut.
Tenaga kontrak bernama Dema Nugraha yang bekerja sebagai sopir Ambulans di BLUD Puskesmas Pemenang itu pun menyayangkan hal tersebut.
Pasalnya, alih-alih ingin mempertanyakan haknya, namun sayang berbuntut pemecatan terhadap dirinya.
“Ada dua teman saya kena imbas dari kejadian ini, yang satu terkena Surat Peringatan (SP), yang satunya lagi di mutasi ke Puskesmas Nipah,” Ujar Dema Nugraha, kemarin.
Ia mengatakan, pada Senin 17 April lalu ia di telpon oleh Kepala Tata Usaha (KTU) untuk diminta datang ke Puskesmas Pemenang.
Namun, saat itu dirinya berada diluar rumah dan posisi sedang libur, sehingga tidak menggubris peemintaan KTU.
“Senin siang saya di telpon sama KTU minta saya datang. Saya tanya dalam rangka apa? Namun KTU tidak menjawab,” sebut Dema.
Saat itu ucap Dema, ia berfirasat bahwa dia bakalan dipecat dari pekerjaannya. Alhasil, firasatnya itupun benar ketika ia mendapatkan informasi dari teman temanya bahwa jadwalnya sudah tidak ada lagi.
“Saat itu saya langsung WA ibu Kapus menanyakan kenapa jadwal saya tidak ada? Ibu Kapus bilang, saya berharap kamu datang, nanti ambil surat di TU. Saya di gitukan.” katanya.
“Berarti saya sudah dipecat?” tanya nya lagi.
“Saat itu ibu kapus bilang besok sudah kamu ambil suratnya di TU.” sambung Dema.
Akan tetapi, oleh Dema surat itu tidak pernah ia ambil hingga sekarang. Sebab menurut dia, buat apa diambil kalau isinya surat pemecatan.
Disisi lain, Dema yang mulai bekerja pada tahun 2018 itu membeberkan, untuk dana kapitasi dari bulan Februari hingga maret 2023 belum dibayarkan.
Selain itu juga, dana untuk non kapitasi dari bulan Juli 2022 sampai Maret 2023 juga belum keluar.
“Tetapi, kemarin kita sudah di transfer 6 bulan untuk dana non kapitasinnya, Juli hingga Desember 2022. Dan dana kapitasi bulan Februari, itu di transfer sesudah saya di pecat. Untuk non kapitasi itu yang belum diterima Januari hingga Maret 2023, bahkan sampai bulan April ini,” tegasnya.
Ketua DPRD KLU Akan Panggil Dinas Terkait
Ketua DPRD KLU, Artadi S.Sos, mengecam kejadian yang menimpa salah satu pekerja kontrak yang dipecat hanya karena menuntut hak mereka itu.
“Kita sangat menyayangkan tindakan yang di lakukan oleh pihak Puskesmas. Orang bertanya haknya malah dipecat dan dimutasi,” sesal Artadi.
Menurut Artadi, wajar kalau mereka para pekerja menanyakan haknya. Kenapa hingga 6 bulan Jaspel tersebut tidak dibayarkan.
“Apa pihak BPJS yang belum bayar atau seperti apa,? Apa tidak boleh orang bertanya haknya,” tanya Artadi.
Seharusnya kata Artadi, Kepala Puskesmas cepat ambil tindakan, supaya hak seseorang bisa dibayarkan. Bukan malah memecat seseorang dan memutasi orang.
“Dinas kok otoriter kayak gini,” geram Ketua Dewan dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Artadi mengaku, tentang kejadian ini dirinya sudah menyampaikan ke komisi 1 yang membidangi tentang pemeritahan, dan komisi 3 yang mempunyai leading sektor masalah kesehatan.
“Kita minta untuk surati pihak Dinas, BKD, Kepala Puskesmas, Kabag Hukum, dan mereka yang telah dipecat dan dimutasi itu untuk meminta penjelasan mereka.” tegasnya.
Klarifikasi Manajemen Puskesmas Pemenang
KTU BLUD Puskesmas Pemenang, Ni Luh Sariani yang di konfirmasi via WhatsApp oleh wartawan Lintasmandalika.com enggan berkomentar.
“Selamat malam pak. Mohon maaf gih,” balasnya.
Kepala UPTD BLUD Puskesmas Pemenang, Drg. Ella Sandri Elien mengatakan, untuk statement dan wawancaranya dengan pihak Dinas Kesehatan. Dalam hal ini kepala dinas, ada pertimbangan dan analisa hingga sampai keluar keputusan seperti itu.
“Semua pertimbangan dan dasar yang ada sampai ada keputusan itu sudah kami analisa bersama Dikes,” jelasnya melalui WhatsApp.
Ia mengaku, sebenarya ia juga berharap ingin duduk bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan, dan media untuk klarifikasi terkait persoalan ini.
Sedangkan, terkait dengan pembayaran dana Jaspel ia mengatakan sudah tidak ada masalah.
“Sudah semua sampai bulan Februari. Dana Jaspel sebenarnya sudah tidak ada masalah dari kemarin-kemarin, hanya masalah komunikasi saja,” tegasnya.
Diungkapkannya, manajemen sebenarnya postingan jaspel itu sudah ditanda tangani untuk pencairan, hanya semua tunggu waktu keluar.
“Sudah waktunya, kemarin adalah dibayarkan semua. Jadi sebenarnya tidak ada masalah. Komunikasi kami buka, silahkan datang ke manajemen bukan melalui Wa atau media.” tutupnya. (teno)