Lombok Tengah,NTB – Mulai hari ini tanggal 1 Juli 2022 ITDC Group akan mengaktifkan program Mandalika Track Walk di Sirkuit Mandalika.
Mandalika Track Walk bertujuan memberikan layanan bagi masyarakat luas untuk berkunjung dan berolahraga seperti berjalan kaki, berlari dan bersepeda di Pertamina Mandalika Circuit.
Direktur Operasi dan Inovasi Bisnis ITDC Arie Prasetyo menyampaikan, Mandalika Track Walk ini bertujuan membuka kesempatan bagi masyarakat secara luas untuk dapat mengunjungi Pertamina Mandalika Circuit.
“Dengan adanya Mandalika Track Walk ini, kami ingin agar masyarakat dapat menikmati atmosfir saat berada di Sirkuit sekaligus meningkatkan rasa memiliki atas sirkuit ini.” ungkapnya.
Kegiatan ini akan dibuka setiap hari mulai pukul 06.30 – 09.00 wita, khusus pada hari Sabtu dan Minggu, akan ada penambahan waktu di sore hari yaitu pada pukul 16.30 – 18.00 WITA.
“Untuk memaksimalkan kenyamanan saat mengikuti Mandalika Track Walk, sesi kunjungan dibatasi sebanyak maksimal 100 orang per satu sesi kunjungan.” tuturnya.
Adapun tarif tiket harian untuk mengikuti Mandalika Track Walk yakni pada hari Senin-Jumat sebesar Rp 150.000 per orang untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Rp 250.000 per orang untuk Warga Negara Asing (WNA). Sementara pada hari Sabtu dan Minggu sebesar Rp 200.000 per orang untuk WNI dan Rp 300.000 per orang untuk WNA.
“Untuk mengikuti aktivitas ini, masyarakat dapat mendaftar dan melakukan pembayaran tiket secara online melalui aplikasi Xplorin yang dapat diunduh pada Playstore maupun Apple Store.” jelasnya.
Menurutnya, sistem pendaftaran dan pembayaran dibuka secara online agar rapi administrasi dan lebih transparan.
“Kami tidak menyediakan penjualan tiket secara offline atau pembelian tiket on-the-spot. Sehingga bagi yang berminat untuk masuk ke dalam Sirkuit dan melangsungkan kegiatan ini agar dapat mengikuti prosedur Mandalika Track Walk yang kami tetapkan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Arie menyampaikan, Pembelian tiket melalui aplikasi Xplorin ini juga bertujuan agar para pendaftar dapat membeli tiket beberapa hari sebelum melangsungkan Mandalika Track Walk, sehingga mereka dapat merancang perjalanan kunjungan dengan lebih baik.
“Aplikasi ini juga sudah dilengkapi dengan sistem pembayaran yang nyaman dan mudah seperti QRIS, transfer melalui ATM, hingga penggunaan kartu kredit.” Lanjut Arie.
Kemudian, Saat pendaftaran, pendaftar akan diminta untuk mengisi nomor kartu identitas dan email pada dashboard aplikasi. Selain itu, jika pengunjung membawa kendaraan pribadi juga diwajibkan untuk mendaftarkan parkir kendaraannya terlebih dahulu pada aplikasi tersebut. Kunjungan kemudian dapat dilangsungkan dengan menunjukkan identitas saat memasuki gerbang.
“Pengunjung wajib menaati peraturan yang diterapkan oleh ITDC Group seperti tidak menggunakan sandal, tidak menggunakan roda berbahan selain karet, pengunjung yang membawa anak-anak dibawah 12 tahun didampingi keluarganya, Ibu hamil diperkenankan ikut dengan pendamping, dan tidak membuang sampah dalam Sirkuit.” urainya.
Selain itu ia menegaskan bahwa pengunjung juga tidak melakukan aktivitas yang berpotensi merusak aspal Sirkuit seperti menumpahkan pelumas, cairan berminyak, atau bahan lain yang bisa merusak. Pengunjung yang membawa roda dua berbahan karet seperti sepeda dan segway akan dikenakan tarif tambahan.
“Kedepan, ITDC Group akan menyiapkan program-program menarik lainnya juga,” tutur Arie.
Sementara untuk menjaga keamanan dan ketertiban di area sirkuit, ITDC Group telah menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) bagi seluruh pihak yang beraktivitas di Pertamina Mandalika Circuit, khususnya aktivitas masuk keluar pekerja, kunjungan tamu pemerintah, dan penerimaan/pengiriman barang/logistik.
“Untuk pekerja diberikan kartu ID khusus yang wajib digunakan oleh pekerja atau karyawan kontraktor/mitra usaha selama berada dan bekerja di area Sirkuit.” jelasnya.
Selanjutnya untuk kunjungan tamu, seperti Pemerintah ataupun Lembaga yang akan berkunjung, diwajibkan untuk memberikan pemberitahuan berupa surat resmi kepada ITDC minimal 3×24 jam sebelum kunjungan dilaksanakan.
“Nantinya, instansi terkait akan mendapatkan respon pemberitahuan lanjutan dari pihak ITDC Group mengenai persetujuan kunjungan ataupun saran lain paling lambat satu hari sebelum tanggal kunjungan.” kata Arie.
Sedangkan, untuk Penyedia barang atau vendor yang berkepentingan membawa barang/logistik ke dalam Sirkuit, wajib memberikan pemberitahuan kepada ITDC untuk selanjutnya memperoleh izin masuk Sirkuit dari ITDC.
“Mengingat Sirkuit Mandalika telah menjadi salah satu aset Negara dan masuk sebagai Objek Vital Nasional, kami berupaya untuk menjaga area ini sebaik-baiknya, utamanya terkait faktor ketertiban dan keamanan. Untuk itu, penerapan SOP ini dibuat agar alur perijinan dan ketentuan pendukungnya semakin jelas, serta tercapai tertib administrasi guna mewujudkan area Sirkuit yang aman dan kondusif bagi semua orang. Dan kami harapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memahami dan mematuhi SOP ini,” tutup Arie.