Lombok Tengah – Pada hari Kamis 14/12/23 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Pemda Lombok Tengah untuk rapat monitoring dan evaluasi Monitoring Center For Prevention (MCP).
Rapat monitoring dan evaluasi MCP tersebut dihadiri Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Nurul Ichsan Alhuda.
Kemudian Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah, Kepala OPD lingkup Pemda Lombok Tengah, Kepala bagian lingkup Setda Lombok Tengah, Kepala Bidang Aset BKAD Lombok Tengah.
Serta Admin Monitoring Center For Prevention (MCP) dan admin pajak dan aset.
Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri dalam sambutannya menyampaikan, hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan audensi dan koordinasi dalam rangka kegiatan implementasi program Monitoring Center for Prevention (MCP) tindak Pidana korupsi pada pemerintah daerah Kabupaten Lombok Tengah pada triwulan ke-3 tahun 2023.
“Dalam mewujudkan tata pemerintahan yang bersih, baik dan berwibawa/good governance di Kabupaten Lombok Tengah, salah satu upaya yang dapat kita lakukan adalah dengan menerapkan program monitoring center for prevention.” Jelas Bupati.
Menurut Pathul, Sistem MCP ini merupakan bentuk implementasi mitigasi atas risiko korupsi melalui pemantauan perbaikan dalam beberapa area rawan.
“Kami berharap, melalui program MCP ini dapat mendorong pemerintah daerah untuk melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.” Tuturnya.
Pathul menegaskan, upaya pencegahan praktik korupsi di Kabupaten Lombok Tengah harus dilakukan.
“Oleh karena itu, pemerintah kabupaten Lombok Tengah senantiasa berkomitmen untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.” Terangnya.
Pathul mengatakan, pencegahan korupsi terintegrasi harus menjadi bagian dan komitmen bersama.
“Kita juga harus memposisikan pencegahan korupsi ini menjadi bagian penting dari proses berjalannya pemerintahan di Kabupaten Lombok Tengah.” Tutupnya.