Mataram – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengadakan sosialisasi terkait pengelolaan dokumen website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Kegiatan pengelolaan dokumen website JDIH berlangsung pada hari Senin 13 November secara virtual.
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat (NTB), Parlindungan beserta jajaran.
Dalam sosialisasi pengelolaan dokumen website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) ini dilakukan uji coba pengisian dokumen hukum pada aplikasi ILDIS (Indonesian Legal Documentation) versi terbaru.
Adapun uji coba pengisian dokumen hukum pada aplikasi ILDIS versi terbaru ini yaitu pemenuhan metadata dokumen hukum sesuai dengan Permenkumham No. 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan pengelola JDIH berpedoman pada Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum dalam pengisian aplikasi ILDIS sehingga dapat menjamin ketersediaan dokumen hukum yang lengkap dan akurat serta dapat diakses secara cepat dan mudah sesuai dengan tujuan JDIHN dan juga amanat dari Menkumham Yasonnna H. Laoly yaitu memberikan kemudahan dan keterbukaan informasi dokumen hukum kepada masyarakat.