Lintasmandalika.com – Persentase penduduk miskin di Kabupaten Lombok Tengah mengalami penurunan dari 10,68 persen pada 2025 menjadi 10,34 persen pada 2026. Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk miskin tercatat sekitar 106,82 ribu orang. Capaian ini menunjukkan adanya perbaikan indikator kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.
Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), Lombok Tengah menempati posisi ketiga dengan persentase penduduk miskin terendah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), setelah Kota Mataram dan Kota Bima.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Perencanaan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Lombok Tengah, Taufikurrahman Pua Note, mengatakan penurunan tersebut menjadi salah satu indikator perkembangan pembangunan dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Penurunan persentase penduduk miskin di Lombok Tengah dari 10,68 persen pada 2025 menjadi 10,34 persen pada 2026 merupakan perkembangan positif dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Capaian ini menjadi salah satu indikator bahwa upaya pengentasan kemiskinan perlu terus diperkuat melalui program pembangunan yang terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.
Perbaikan tidak hanya terlihat dari persentase penduduk miskin, tetapi juga dari indikator kedalaman dan keparahan kemiskinan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) turun dari 1,15 pada Maret 2025 menjadi 1,05 pada Maret 2026. Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menurun dari 0,31 menjadi 0,18 pada periode yang sama.
Penurunan kedua indikator tersebut menunjukkan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan. Selain itu, kesenjangan pengeluaran di antara penduduk miskin juga semakin menyempit.
Menurut Taufikurrahman, indikator tersebut penting untuk memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kondisi kemiskinan di Lombok Tengah.
“Kita tidak hanya melihat kemiskinan dari sisi jumlah dan persentase penduduk miskin, tetapi juga dari kedalaman dan keparahannya. Penurunan Indeks Kedalaman Kemiskinan dari 1,15 menjadi 1,05 serta Indeks Keparahan Kemiskinan dari 0,31 menjadi 0,18 menunjukkan adanya perbaikan pada kedua indikator tersebut,” jelasnya.
Meski menunjukkan perkembangan positif, tantangan pengentasan kemiskinan masih perlu mendapat perhatian. Garis Kemiskinan Lombok Tengah pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp618.843 per kapita per bulan, meningkat 8,78 persen dibandingkan Maret 2025 yang sebesar Rp568.910.
Komoditas makanan masih menjadi penyumbang terbesar terhadap Garis Kemiskinan, dengan kontribusi sekitar 75,85 persen. Kondisi ini menegaskan pentingnya menjaga daya beli masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok, sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terus mendorong sinergi lintas sektor untuk memperkuat pelaksanaan program pengentasan kemiskinan. Upaya tersebut meliputi optimalisasi program perlindungan sosial, pengembangan ekonomi inklusif, serta peningkatan pemenuhan infrastruktur dasar guna memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
Ke depan, penurunan angka kemiskinan tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat kebijakan pembangunan yang lebih terarah, berbasis data, dan berorientasi pada pemerataan kesejahteraan.
Taufikurrahman menegaskan bahwa keberhasilan pengentasan kemiskinan tidak hanya diukur dari penurunan angka statistik, tetapi juga dari sejauh mana manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara luas.
“Tantangan ke depan adalah memastikan agar penurunan angka kemiskinan dapat terus berlanjut dan dirasakan secara merata oleh masyarakat. Karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor, optimalisasi program perlindungan sosial, penguatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta pemenuhan infrastruktur dasar agar kebijakan yang dilaksanakan benar-benar berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.