Lintasmandalika.com – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Kabupaten Lombok Tengah. Seorang warga kehilangan uang tunai sebesar Rp200 juta setelah tas yang disimpan di dalam mobilnya dibawa kabur pelaku di Jalan Panji Sari, Kampung Kemulah, Kelurahan Panji Sari, Kecamatan Praya, Rabu (16/7/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.
Korban diketahui bernama Lalu Arjuna, warga Dusun Ketangga, Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan, sebelum kejadian korban sempat menarik uang tunai sebesar Rp200 juta di salah satu bank yang berada di wilayah Praya sekitar pukul 12.00 Wita.
“Setelah menarik uang, korban sempat berhenti di beberapa lokasi, termasuk melaksanakan salat di Masjid Agung Praya. Selanjutnya korban kembali berhenti di salah satu toko kue yang berada di lokasi kejadian,” ujar Iptu Lalu Brata Kusnadi.
Saat korban sedang berbelanja, lanjut Brata, korban melihat dua orang yang dicurigai berada di dekat mobil Honda BR-V warna hitam miliknya.
Tak berselang lama, salah seorang pelaku diduga memecahkan kaca pintu penumpang bagian depan mobil, kemudian mengambil tas yang berisi uang Rp200 juta yang disimpan di bawah jok penumpang depan. Sementara seorang pelaku lainnya menunggu di atas sepeda motor.
“Melihat kejadian tersebut korban langsung berteriak, namun kedua pelaku berhasil melarikan diri membawa tas yang berisi uang tunai Rp200 juta,” katanya.
Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lombok Tengah.
Brata menegaskan, laporan korban telah diterima dan saat ini penyidik tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas maupun keberadaan para pelaku.
“Laporan tersebut sudah kami tangani. Kami telah meminta keterangan dari korban dan saat ini penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut,” pungkasnya.