Lintasmandalika.com – Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H pastikan pendampingan kepada para santri yang menjadi korban dugaan tindak kekerasan di salah satu Pondok Pesantren di Lombok Tengah, sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan secara cepat dan profesional.
Saat mengunjungi para korban dirumahnya, Kapolda NTB menyampaikan rasa simpati dan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang dialami para santri. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus dukungan moril agar para korban tetap memiliki semangat menjalani proses pemulihan.
”Kami hadir sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang kepada anak-anak kita. Kami ingin memastikan mereka tetap memiliki semangat untuk bangkit dan menjalani hari-hari ke depan,” ujar Kapolda Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H pada awak media, Selasa.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Polda NTB juga menyerahkan bantuan tali asih berupa paket sembako serta perlengkapan sekolah dan alat tulis. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan para korban sekaligus memotivasi mereka agar tetap melanjutkan pendidikan meskipun tengah menjalani masa pemulihan.
Kapolda NTB menegaskan bahwa kondisi yang dialami para korban tidak boleh menghalangi mereka untuk terus belajar dan mengejar cita-cita.
Di sisi lain, Kapolda NTB memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut terus berjalan. Ia mengatakan penyidik Polres Lombok Tengah telah meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan dan saat ini tengah mempercepat proses penyelesaian perkara.
Menurutnya, kepolisian menargetkan penetapan tersangka dapat dilakukan dalam waktu dekat setelah seluruh alat bukti dan keterangan saksi dinilai memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Selain fokus pada proses hukum, Polda NTB juga akan mengawal pengajuan hak restitusi bagi para korban. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak korban agar keluarga memperoleh ganti kerugian sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dapat membantu meringankan biaya pengobatan dan pemulihan.
Kapolda NTB menambahkan, pendampingan terhadap korban tidak hanya berhenti pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mencakup pemulihan kondisi fisik maupun psikologis para korban.
Pada kesempatan itu, Kapolda NTB turut mengimbau seluruh pengelola lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren, agar memperkuat sistem pengawasan terhadap seluruh aktivitas pendidikan dan pengasuhan santri.
Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Menurutnya, seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang.