Lintasmandalika.com – Dugaan intervensi politik dalam proses rekrutmen mitra Badan Pusat Statistik (BPS) untuk pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Nusa Tenggara Barat mencuat ke publik.
DPW LSM Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) NTB menyatakan menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penitipan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk menjadi petugas pencacah sensus di berbagai daerah.
Ketua DPW LIDIK NTB, Sahabudin, menyebut pihaknya mengendus adanya upaya sistematis yang diduga dilakukan oleh oknum partai politik tertentu untuk menempatkan kadernya dalam proses pendataan ekonomi nasional tersebut.
“Kami mengendus adanya praktik penitipan kader dari PKB untuk diangkat menjadi mitra BPS dalam SE2026. Ini sangat mengkhawatirkan karena berpotensi mencederai prinsip independensi dan profesionalisme yang harus dijunjung tinggi dalam setiap pelaksanaan sensus,” kata Sahabudin, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut aspek etika rekrutmen, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas data yang dihasilkan.
Pasalnya, petugas sensus dituntut memiliki kemampuan teknis yang memadai, terutama karena SE2026 menggunakan metode pendataan berbasis elektronik atau Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).
Sahabudin mempertanyakan apakah kader yang diduga dititipkan tersebut benar-benar memiliki kapasitas dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan lapangan.
“Jika petugas yang turun ke lapangan bukanlah orang yang tepat dari sisi integritas maupun kemampuan kita patut meragukan validitas data yang akan dihasilkan. Apakah mereka mampu membedakan data usaha mikro dengan korporasi besar? Apakah mereka paham aspek kerahasiaan data responden?” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa BPS NTB saat ini tengah merekrut ribuan mitra statistik untuk menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Karena itu, proses seleksi harus berjalan secara profesional dan bebas dari kepentingan politik.
Menurut Sahabudin, hasil sensus ekonomi memiliki peran strategis karena akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan dan pengalokasian anggaran dalam lima hingga sepuluh tahun mendatang.
“Jika data yang dikumpulkan sejak awal sudah bermasalah, maka kebijakan yang lahir juga berpotensi tidak tepat sasaran dan tidak mampu menjawab persoalan ekonomi masyarakat,” katanya.
Menyikapi dugaan tersebut, LIDIK NTB mendesak BPS RI dan BPS Provinsi NTB untuk melakukan audit internal terhadap seluruh proses rekrutmen mitra statistik SE2026 guna memastikan tidak ada intervensi politik maupun praktik titipan kader partai.
Selain itu, LIDIK NTB meminta BPS lebih transparan dalam mengumumkan daftar mitra yang lolos seleksi beserta kualifikasinya, sekaligus memastikan seluruh petugas telah mengikuti pelatihan dan uji kompetensi yang memadai sebelum diterjunkan ke lapangan.
Tak hanya itu, masyarakat juga diajak ikut mengawasi jalannya pendataan yang dijadwalkan mulai berlangsung pada pertengahan Juni 2026. Warga diminta segera melapor apabila menemukan petugas yang dinilai tidak kompeten atau melakukan penyimpangan selama proses sensus berlangsung.
Sebagai lembaga yang selama ini aktif mengawal berbagai isu kebijakan publik dan dugaan tindak pidana korupsi di NTB, LIDIK menegaskan akan terus memantau seluruh tahapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 hingga selesai.
Sementara Humas BPS Lombok Tengah yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut, hingga berita ini ditayangkan.