Mataram – Kanwil Kemenkumham NTB menggelar program HAM Goes to School di SMPN 15 Mataram, Senin (20/11). Tim dari Kanwil Kemenkumham NTB dipimpin Kepala Bidang HAM Pungka M Sinaga.
Sebelum sosialisasi dilakukan, Pungka M Sinaga didaulat sebagai pembina upacara dan membahas mengenai pentingnya penerapan HAM di sekolah.
“Pemahaman tentang hak asasi manusia harus diinternalisasikan sejak dini di sekolah. Ini penting agar siswa paham mengenai hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran berupa perundungan atau bullying di sekolah,” kata Pungka dalam amanat upacara.
Kepala Sekolah SMPN 15 Mataram Sri Wahyuningsih menyambut positif kegiatan ini.
Dia berharap edukasi tentang hak asasi manusia dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahunnya.
“Hal ini sebagai bekal ilmu pengetahuan untuk kami guru dan peserta didik dan sebagai upaya mencegah terjadinya bullying di sekolah,” ujar Sri.
Materi tentang HAM disampaikan oleh Kasubid Pemajuan HAM Supardan dan Tim HAM Goes To School.
Penyajian dikemas secara interaktif disertai dengan ice breaking sebagai penyemangat kegiatan.
Dengan demikian, materi tentang HAM tersampaikan dengan riang, gembira dan mudah dipahami.
Materi HAM mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
“Outcome dari HAM Goes to School diharapkan peserta didik memahami tentang HAM sehingga mampu menghormati dan mengimplementasikan HAM di sekolah.” Ujar Supardan.
“Selain itu, dengan pemahaman HAM yang baik, diharapkan siswa-siswi dapat mencegah terjadinya kekerasan dan perundungan atau bullying di sekolah,” tambahnya.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, sosialisasi mengenai hak asasi manusia penting untuk terus digaungkan, termasuk di lingkungan sekolah.
Diharapkan kesadaran hukum masyarakat khususnya peserta didik lebih meningkat sehingga mendorong terciptanya budaya hukum dan menghargai norma-norma yang berlaku.
“Proses edukatif berupa pembudayaan hukum dapat mendorong mewujudkan kesadaran hukum yang lebih baik sehingga siswa menjadi sadar, patuh, dan taat terhadap hukum,” ujar Parlindungan.
Menkumham Yasonna H. Laoly dalam sejumlah kesempatan menekankan pentingnya dilakukan sosialisasi hukum secara terus-menerus demi menciptakan masyarakat yang sadar dan patuh terhadap hukum.
“Dalam rangka mencapai kepatuhan hukum, diperlukan usaha terus-menerus untuk memasyarakatkan hukum, karena pada kenyataannya tidak setiap orang dengan sendirinya mengetahui hukum,” ucap Yasonna.