Lombok Tengah, NTB – Jumat, 7 Oktober 2022, pukul 16.00 wita seorang pemuda bernama Imam Sapredi Putra asal Lombok Timur datangi Mako Yon A Pelopor Lombok Tengah.
Kedatangan dirinya ke Mako Yon A Pelopor Lombok Tengah guna mengambil sepeda motornya yang hilang satu minggu yang lalu.
AKP Sandro Dwi Rahadian, SIK,
Komandan Kompi (Danki) 2 Yon A Pelopor Lombok Tengah membenarkan hal tersebut.
Ia menceritakan, berawal ketika Tim Patroli Brimob Kompi 2 Yon A melaksanakan patroli rutin di kawasan KEK Mandalika, Desa Kuta, Kec. Pujut Kab. Loteng, Kamis 29 September sekitar pukul 12.15 wita.
“Saat melintas di seputaran pantai Aan, anggota melihat dari kejauhan ada empat orang mencurigakan yang sedang berusaha mengangkut sepeda motor di bak belakang sebuah kendaraan Pick up.” ungkap Sandro.
Karna merasa ada kejanggalan, tim patroli Brimob kemudian berusaha mendekati empat pemuda tersebut.
Namun, ketika melihat tim patroli datang ke arahnya, para pemuda itu langsung melarikan diri dan melemparkan sepeda motor kedalam got saluran air.
“Setelah mendatangi lokasi tersebut, Tim Patroli Brimob menemukan sepeda motor jenis matic merk Honda Beat Street bernopol DR 5325 ZB yang dibuang ke got saluran air.” Jelasnya.
Dengan temuan tersebut, Kemudian Tim Patroli Brimob mengamankan kendaraan itu ke Mako Batalyon A, dan melaporkan hasil temuan tersebut kepada Wadanki yang diteruskan ke Danki.
“Setelah menerima laporan, saya kemudian memerintahkan anggota untuk berkoordinasi dengan Kades dan Kadus Kuta serta Polsek setempat terkait temuan kendaraan tersebut, supaya memberitahukan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendarannya untuk mengambilnya di Mako Yon A Pelopor Lombok Tengah.” Ucapnya.
Setelah seminggu kemudian lanjut Danki AKP Sandro Dwi Rahadian, ada informasi dari Pekerja Proyek di Kawasan KEK Mandalika atas nama Imam Sapredi Putra, Alamat Dusun Padak, Desa Kertasari, Kec Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur yang telah kehilangan kendaraan roda dua dengan ciri-ciri yang sama seperti kendaraan yang ditemukan oleh Brimob.
“Saya kemudian memerintahkan yang bersangkutan untuk datang ke Mako Batalyon A dengan membawa surat-surat kendaraan sebagai bukti bahwa benar motor itu adalah milik dia.” ujarnya.
Setelah dikroscek dan disesuaikan dengan surat-surat kendaraan bermotor serta Lampiran Surat bukti Laporan di Polsek Kawasan Mandalika bahwa yang bersangkutan betul sebagai pemilik kendaraan tersebut.
“Dengan hal itu kemudian anggota brimob menyerahkan temuan mereka itu kepada yang bersangkutan di Mako Batalyon A Pelopor Lombok Tengah.” tutupnya.