Lombok Utara, NTB – Puluhan masyarakat bersama Kepala Dusun (Kadus) dan sejumlah RT Dusun Gili Trawangan datangi Kantor PT GNE atau PT BAL di Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Selasa 20 September 2022, pagi wita.
Kedatangan mereka menuntut, dan meminta PT GNE atau PT BAL untuk tetap beroperasi.
“Masyarakat menuntut (GNE) untuk terus beroperasi, jaminan dari masyarakat kalau memang ada kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan oleh PT BAL/PT GNE Pemkab seyogyanya antisipatif siapkan air bersih untuk masyarakat Gili Tramena, seperti SPAM atau B to B dengan PT yang sudah ada,” ujar salah satu tokoh pemuda Gili Trawangan, Samsul Rizal MB via whatsapp.
Menurut Rizal, apapun nama PT nya tidak penting, bagi masyarakat Tramena saat ini yang terpenting adalah tersedianya air bersih bagi masyarakat dan pelaku usaha seperti hotel, homestay dan resto di Gili Tramena.
“Jangan sampe karena kepentingan segelintir orang-orang di Pemerintahan ini membuat masyarakat jadi korban ulah kebijakan yang
manipulatif,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, bahwa pemerintahan seharusnya lebih berpihak kepada masyarakat. Oleh karna itu, semestinya pemerintahan juga harus menyediakan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang baru, sehingga bisa menjamin ketersediaan air di Gili Tramena.
“Semestinya kalau sudah siap (Pemerintahan) SPAMnya baru mereka bertindak seperti ini, dan jelas masyarakat menyalahkan pemkab saat ini. Kalau seperti ini caranya kasian masyarakat menjadi korban, dan berdampak langsung pada stabilitas keamanan, ekonomi sosial masyarakat,” ungkap Rizal.
Ia menilai, bahwa antara PT BAL yang berafiliasi dengan PT GNE, kemudian PT TCN dengan PDAM ada persaingan bisnis.
“Kami masyarakat Gili Trawangan ini merasa sangat sangat dirugikan akibat persaingan bisnis seorang penguasa dengan swasta, sehingga masyarakat di korbankan,” sebutnya.
“Kami ingin pemerintah kabupaten segera memberikan atensi untuk menghadirkan solusi ditengah-tengah masyarakat sehingga gejolak atau hal-hal yang tidak kita inginkan tidak terjadi,” tutupnya.
Sementara Kadus Gili Trawangan, M. Husni yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak mengangkat panggilan dari media ini.
Sebagai informasi, PT BAL atau GNE resmi menghentikan melakukan kegiatan pengambilan air tanah, sehingga pelayanan pendistribusian pelayanan air bersih ke Gili Trawangan dan Meno sejak 19 September 2022 terhenti.
Ketentuan tersebut sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu NTB, Nomor : 503/127/03/DPMPTSP/2022.