MATARAM – Dugaan kasus penimbunan BBM di salah satu SPBU di Kabupaten Lombok Barat saat ini masih menuai polemik. Sebab, hingga saat ini masyarakat masih meragukan keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam membongkar pemain besar dibalik penimbunan tersebut.
Direktur Logis, M. Fihirudin dalam hal ini meminta agar petugas SPBU saat penemuan kejadian tidak dikambinghitamkan oleh orang-orang yang menjadi dalang dalam kasus besar tersebut. Menurutnya, penimbunan BBM ini sudah berlangsung hampir kurang lebih sudah lima tahun.
“Kapolres Lombok Barat jangan setengah-setengah mengawal kasus ini. Dia harus segera menetapkan tersangka. Bila perlu jangan hanya supirnya saja yang disentuh, tapi pemilik SPBU maupun pemilik barang harus diperiksa juga. Karena ini arahnya sudah jelas,” tegas Fihirudin, Senin 19 September 2022.
Ia mengatakan, sejauh ini alat bukti sudah cukup untuk menetapkan tersangka. Hal itu dilihat dari pengakuan beberapa orang yang telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian saat melakukan penyidikan.
“Saya meyakini bahwa sudah jelas pembelinya. Saya kira dua alat bukti pun sudah cukup untuk menetapkan tersangka,” jelasnya.
Dirinya menduga user ini dibackingi oknum TNI dan Polri. Sebab, kejadian ini tidak hanya terjadi di salah satu SPBU Lombok Barat, namun hal serupa juga terjadi di daerah lain. Seperti di Kabupaten Lombok Tengah, Lombok Timur dan Lombok Utara.
“Kapolda NTB juga harus segera mengambil tindakan melalui propam-nya dan Danrem bertindak melalui polisi militer-nya. Jika memang benar ada oknum anak buahnya yang terlibat (membacking_red) agar segera ditindak tegas,” terangnya.
Lebih jauh ia menegaskan, orang yang membeli BBM ini dari penadah harus diungkap juga, karena modusnya itu jelas. Polanya dari tanki truck akan dituangkan ke dalam kempu penampung, kemudian user akan membawa mobil tanki warna biru yang bertuliskan solar subsidi. Dari kempu itu kemudian di oper ke mobil solar subsidi.
Terpisah, Kapolres Lombok Barat, AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK mengatakan, sejauh ini sebanyak tujuh orang telah diperiksa terkait penimbunan tersebut.
“Penyidik sudah memeriksa saksi-saksi. kurang lebih ada 7 saksi yang sudah diperiksa dan sedang dilakukan pendalaman. Selanjutnya penyidik akan meminta keterangan ahli Badan Pengelolaan (BP) Migas dari Jakarta, baru melakukan gelar perkara,” terang Wirasto Adi Nugroho saat dihubungi via WhatsApp, Senin 19 September 2022.
Sementara itu, Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto dengan tegas menyatakan akan menindak siapapun yang terlibat dalam kasus ini, entah itu dari instansi manapun dengan baju apapun.
“Berkaitan dengan pidana apapun yang terjadi di wilayah hukum Polda NTB, jika sudah jelas pemiliknya maka pasti kita akan lakukan pengungkapan. Tapi semua itu harus dilengkapi dengan alat bukti. Karena tugas polisi itu adalah menegakkan hukum,” tegasnya.
Disinggung terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dan Polri dibalik mafia penimbunan BBM tersebut, dirinya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Unsur pasalnya ialah barang siapa yang (melakukan perbuatan hukum) maka berlakunya sama. Apabila pembuktian itu ada kecukupan alat bukti, sama semuanya. Kemudian apabila ada instansi yang terlibat, maka ada kompetensi penanganannya tersendiri. Tentunya kita akan menginformasikan dan berkoordinasi dengan instansi itu sendiri,” pungkasnya.