LOMBOK TENGAH, Lintasmandalika.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Lombok Tengah yang digelar pada tanggal 31 agustus 2022 baru-baru ini berlangsung aman.
Namun, masih menimbulkan masalah di salah satu daerah pilih, yakni di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, salah satu calon mengklaim ada kecurangan.
Seperti diketahui, Pilkades di Desa Selong Belanak diikuti oleh 4 calon yakni, 1. Kadir Jaelani 2. Lalu Sayuti 3. Lalu Hirman Z 4. HL. Kasmayadi
Atas hal itu, Ketum ALARM-NTB, Lalu Hizzi meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) , Bupati serta pihak-pihak terkait untuk mengatensi kasus dugaan kecurangan Pilkades di Desa Selong Belanak itu.
Dugaan kecurangan yang dimaksud Lalu Hizzi adalah ada pemilih dibawah umur yang diikutsertakan mencoblos salah satu calon, dan jumlahnya cukup besar serta ada juga temuan daftar pemilih yang ikut mencoblos sementara yang bersangkutan berada diluar Negeri sebagai TKI.
“Tentu ini bukan sekedar kecurangan biasa karena disana pasti ada pemalsuan dokumen Negara seperti KTP, dan dokumen-dokumen lainnya dan tentu ini tidak dilakukan oleh orang biasa dalam kata lain diduga ada persekongkolan pihak-pihak yang melakukan kecurangan tersebut secara terstruktur sistematis dan masif.” ungkap Lalu Hizzi.
Diklaim bukti-bukti oleh salah satu calon yang merasa dirugikan oleh dugaan kecurangan tersebut adalah, seperti pemalsuan KTP pemilih, dan daftar DPT yang amburadul, sebutnya saat hendak mengadukan kecurangan tersebut pada pihak ALARM sebelum berlanjut pengaduan keberatan ke DPMD, Bupati dan penyelenggara.