Lintasmandalika.com Lombok Tengah – Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana BLUD RSUD Praya dan langsung ditahan. Dimana ketiganya adalah Direktur, Bendahara dan PPK RSUD Praya.
Salah satu tersangka yaitu dr. ML yang adalah Direktur dari RSUD Praya ‘bernyanyi’ terkait kemana saja aliran ‘uang panas’ tersebut.
“Akan saya buka semua (aliran dana) termasuk ke Bupati, Wakil Bupati dan Untuk ulang tahun Kejaksaan juga” Bebernya.
Tanpa ragu, dr. ML juga mengatakan bahwa aliran dana tersebut masuk juga untuk mensukseskan pilkada salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada 2020 lalu.
“Ada untuk mensukseskan pilkada juga” Terangnya.
Dr ML mengatakan dana taktis tersebut ada juga diarahkan langsung ke Bupati Loteng L Pathul Bahri yang digunakan di MK saat penyelesaian sengketa Pilkada Loteng tahun 2020 kemarin. Dimana uang yang dikirim melalui transfer tersebut berjumlah sekitar 100 juta lebih.
“Bukti pengiriman saya masih simpan rapi, dan akan saya serahkan jika dibutuhkan nanti,” terangnya.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Fadil Regan SH MH, yang dimintai keterangannya terkait apa yang diklaim dr. ML mengatakan itu sah-sah saja mengklaim dan akan ditelusuri kebenarannya.
“Itu sah sah saja sepanjang memang ada alat bukti ya kita dalami nanti,cuma kalau sekedar statement karena susah juga kita, karena untuk melakukan penanganan perkara harus ada minimal dua alat bukti, jika ada (alat bukti) silahkan sampaikan. Kalau memang ada sampaikan kepada kami, sekali lagi sepanjang didukung alat bukti,pasti kita dalami” Tegasnya.
Fadil Regan juga menjelaskan bahwa penyidik Kejaksaan masih terus melakukan pengembangan terkait kasus BLUD tersebut. Dan bukan tidak mungkin akan ada tersangka lainnya nanti.
“Saya jelaskan bahwa ini belum selesai, penyidik masih melakukan pengembangan” Jelasnya.
Sementara Bupati Lombok Tengah yang dimintai keterangannya via pesan WA belum memberikan keterangannya.