Lombok Utara, NTB – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (GEMPUR), Sahuri dampingi Anggota DPRD sidak di Pasar Tanjung Lombok Utara terkait Pasar Selak (Siluman), Senin 15/08/22, pukul 02.00 wita dini hari.
Diketahui, pasar selak merupakan pasar yang beroperasi malam hari hingga menjelang dini hari.
“Tadi jam dua malam kami turun bersama Pimpinan Dewan beserta anggotanya, kami turun investigasi berkaitan dengan keberadaan pasar Selak,” ujar Sahuri di kediamannya di Desa Medane, Selasa 16/08/22.
Ketua LSM Gempur itu menjelaskan bahwa sidak ini dilakukan guna memastikan kebenaran dari laporan para pedagang pasar Tanjung.
“Kami sidak untuk memastikan kebenaran dari laporan pedagang pasar yang berjualan pagi hari, dimana para pedagang itu meminta waktu bukanya bersamaan semua, mulai dari pagi hari, bukan dari malam hari.” jelas Sahuri.
Aktivis gondrong itu menilai beroperasinya Pasar Selak itu harus ditutup, karna menurutnya bisa menimbulkan dampak negatif.
Contohnya, kata Sahuri, bisa memicu kesempatan orang untuk melakukan perbuatan buruk, sehingga bisa menyebabkan kehilangan barang jualan pedagang lain.
“Rawannya kejahatan secara meluas sampai ke Dusun-dusun,” sebut ketua LSM Gempur itu.
“Retribusi tidak teratur sehingga pendapatan daerah berkurang yang bersumber dari parkiran, maupun yang lainnya.” tambahnya.
Disisi lain, ia juga menyebutkan bahwa bisa berdampak buruk pada kesehatan pedagang itu sendiri, seperti rawan kecelakaan akibat ngantuk karena waktu beroperasi terkesan memaksakan diri untuk berjualan.
“Rawannya peredaran uang palsu, narkoba, perselingkuhan, perzinahan dan lain-lain,” kata Sahuri.
Sahuri pun menekankan, apabila ini terus menerus dijalankan dan tidak diatur berkaitan dengan waktu beroperasinya, menurutnya pasar ini pasti akan berubah menjadi pasar induk yang akan beroperasi 24 jam.
“Semuanya terkesan memaksakan kehendak padahal masyarakat secara luas belum siap untuk menghadapi dampak negatif yang terjadi dengan adanya pasar induk,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II, Arif Usman yang dikonfirmasi Lintasmandalika.com via whatsapp membenarkan Anggota DPRD Kabupaten telah melakukan sidak.
“Benar, gabungan komisi termasuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD, PolPP (turun sidak), adapun infomasinya kita dapat kita akan bahas bersama di internal kita, nanti tiang (saya) kabari perkembangannya,” jawabnya singkat.
Sebagai informasi, gabungan LSM Lombok Utara bersama para pedagang pasar Tanjung melakukan hearing di kantor DPRD KLU, Senin, 08/08/22.
Mereka menuntut Pemerintah KLU agar pedagang yang melakukan transaksi jual beli pada jam 02.00 itu, di atur supaya mulai sama-sama bertransaksi jam 05.00 subuh sampai selesai.
Karna menurut mereka hal ini sangat merugikan pedagang lokal, yang asli dari KLU, dimana mereka mulai berjualan jam 05.00 pagi.
Dari hal itu, kemudian anggota DPRD KLU turun sidak untuk mengetahui laporan masyarakat tersebut.