Lombok Utara, NTB – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyelenggarakan Gebyar PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) tahun 2022 dengan tema “Bayah Pajak Tanak Kanca Balen Epe, Jauk Ulek Hadiah”.
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bapenda Tanjung Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis 11/08/2022 pagi ini.
Dalam Gebyar itu Panitia Penyelenggara menyiapkan berbagai hadiah hiburan, yakni 3 unit sepeda, 4 unit kulkas, 5 unit kompor gas, 10 unit rice cooker bagi mereka yang beruntung.
Namun, hadiah tersebut diperuntukkan khusus bagi warga berdomisili di Lombok Utara yang rajin membayar pajak dan tepat waktu.
Kepala Bagian (Kaban) Evi Winarni SP. Msi menyebutkan bahwa gebyar ini dilakukan secara masif dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) KLU ke-14.
Ia mengatakan, untuk tahun-tahun yang lalu biasanya hanya ada di Kantor Dinas saja, namun sekarang sudah ada di BKP.
“Maksudnya untuk membiasakan atau menyampaikan langsung kepada masyarakat bahwa pembayaran pajak itu dimaksimalkan sebelum jatuh tempo, sehingga gebyar ini pun kita lakukan sebelum jatuh tempo, karna itu mengurangi piutang kita,” ujar Evi Winarni di Kantor Bapenda KLU usai gebyar.
Kaban Bapenda KLU yang akrab disapa Evi itu mengatakan, piutang PBB dari awal dulu itu sudah di angka 9 miliar.
“Sekarang, Alhamdulillah sudah sedikit demi sedikit kita sudah kurangi.” syukurnya.
Ia menjelaskan, piutang ini akibat dari wajib pajak itu membayar pajak setelah masa pajak jatuh tempo.
“Maka gebyar itu kita lakukan sebelum satu bulan masa jatuh tempo, ini untuk menarik simpati masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, dari target 200 juta yang disiapkan itu ternyata sudah 98%.
“Jadi menurut kami efektif dengan menjemput bola seperti ini,”
Lebih lanjut Evi mengatakan, target untuk PBB sekarang ini sudah sampai, secara keseluruhan sudah 51,06%.
Saat di tanya apakah tahun berikutnya akan menaikkan target pajak? Kaban Bapenda itu menyatakan karna pihaknya sudah tetapkan, jadi tidak mungkin tambah target.
“Mungkin yang kita change (rubah) itu nanti pada posisi target BPHTB yang akan kita naikkan, namun kita turunkan diposisi pajak hotel,” tutup Kaban Bapenda KLU Evi Winarni.
Ditempat yang sama, Bupati KLU, H. Djohan Sjamsu, S.H mendorong supaya para penagih pajak itu terus melakukan motivasi kepada masyarakat supaya melunasi kewajibannya sebagai pembayar pajak.
“Karna bagaimana pun juga ini adalah kewajiban rakyat yang memang dicantumkan diundang-undang, supaya yang memiliki tanah atau apa yang ada disitu harus membayar pajak.” ujarnya.
“Kalau pajak itu lancar pembayarannya tentu pembangunan daerah kita kedepan akan semakin baik,” imbuhnya.
Orang nomor satu di KLU itu tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada perangkat daerah yang berada di level Camat kebawah yang sudah membantu pemerintah dan mendorong masyarakat supaya aktif membayar pajak sebelum waktu yang dinyatakan berakhir.
Untuk itu Bupati berharap, pemungut pajak tetap semangat, dan rakyat yang wajib pajak juga harus punya semangat yang sama.
“Untuk kita sama-sama memberikan atau membayar pajak sebagai bentuk kewajiban warganegara kepada negara dan daerah,” pungkasnya.