Mataram, NTB – Seorang mahasiswi diduga melakukan praktik aborsi, dengan cara meminum obat-obatan.
Mahasiswi inisial BRB (22) asal Sumba yang diketahui berlamat di jalan Pejanggik, Pajang, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram Kota Mataram itu diduga melakukan praktik aborsi Minggu 19/6.
Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK menceritakan, kronologis kejadian sekitar pukul 19.00 wita, Sat Reskrim Polresta Mataram menerima informasi dari RS Kota Mataram terkait adanya seorang perempuan yang datang dengan keluhan sakit di perut.
“Dilakukanlah penanganan di IGD kemudian dialihkan ke Ruang Persalinan. Saat dilakukan penanganan, janin sudah dalam kondisi hampir keluar dari rahim, sudah meninggal dunia,” terang Kadek.
Lebih lanjut kadek menuturkan, terduga BRB meminum obat merk Cytotec satu strip dan tiga kapsul tanpa merk yang ia beli secara online.
“Setelah minum obat itu ia mengalami rasa nyeri dibagian perut, alat kelaminnya mengeluarkan bercak darah namun tidak lama,” jelas Kadek.
Dan keesokan harinya lanjut Kadek, pada hari Minggu, 19/6 sekitar pukul 12.00 wita ia kembali minum obat itu, dan merasakan sakit lagi diperut serta darah keluar dibagian alat kelaminnya.
“Terduga tidak bisa menahan rasa sakitnya lalu menghubungi sepupunya, oleh sepupu dan temannya ia dibawa ke RS Kota Mataram. Sesampainya di RS ia sudah melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki, namun keadaan bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dengan warna kehitaman,” ucapnya.
Adapun atas laporan tersebut, Kompol Kadek langsung melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan olah TKP dikamar kos terduga di daerah Pajang.
“Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan bekas obat yang dikonsumsi terduga,” kata Kadek.
Disisi lain, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap suami/pacar terduga yang tidak kooperatif.
“Langkah kami berikutnya adalah melakukan pemeriksaan terhadap terduga dan berkoordinasi dengan dokter forensik terkait penyebab kematian dari janin tersebut,” tutup Kompol Kadek.