LOMBOK TENGAH, NTB – Melihat mantan istri diapelin seorang pemuda diduga menebas pacar mantan istri, sehingga mengakibatkan korban J alias AB (37), asal Desa Semoyang Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah mengalami luka serius di tubuhnya.
Terduga pelaku penebasan H (30) asal Praya Timur diamankan Polisi di Desa Pademare, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur Rabu, 15/06 sekitar pukul 19.00 Wita.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyampaikan, peristiwa tersebut bermula saat korban sedang bertamu dan disajikan makan malam di rumah mantan Istri terduga pelaku, secara tiba tiba datang terduga pelaku dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis parang.
“Penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku diduga akibat cemburu melihat mantan istri yang telah ditalak tiga secara hukum Islam sekitar lima bulan lalu diapelin oleh Korban” jelas Kapolsek.
Setelah mendapatkan informasi atas peristiwa tersebut Kapolsek Praya Timur bersama Anggota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk Mengamankan TKP, melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi saksi dan mencari keberadaan terduga pelaku.
“Polisi telah mengamankan Barang Bukti berupa satu buah gagang senjata tajam, satu buah sarung senjata tajam dengan panjang 35 cm, kain sarung milik pelaku” ungkap Kapolsek.
Terduga pelaku berhasil diamankan Polsek Praya Timur di rumah Ibunya yang berada di Desa Pademare, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Lombok Tengah.
“Dari hasil introgasi awal, terduga pelaku melakukan penganiayaan disebabkan tersulut emosi, karena diantara korban dengan mantan istrinya sudah memiliki hubungan sebelum perceraian terjadi, sementara proses perceraian antara terduga pelaku dengan istrinya baru berupa kata kata talak dan belum memiliki akte cerai,” tandas Kapolsek. lm03